Categories: Daerah

Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin Sidang Pangkar Jabatan Perwira dan Sidang UKP Prajurit Wijayakusuma

TerabasNews, Banyumas – Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, S.E., dalam rangka me- reorganisasi dan rotasi jabatan dilingkungan Korem 071/Wijayakusuma, pimpin Sidang Pankar (Pangkat dan Karier) Perwira serta Sidang Usul Kenaikan Pangkat (UKP) prajurit jajaran Korem 071/Wijayakusuma periode 1 April 2023. Senin (24/10/2022) di Aula Jenderal Sudirman Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas.

Sidang Pankar Perwira dan Sidang UKP prajurit jajaran Korem 071/Wijayakusuma diikuti Kasrem 071/Wijayakusuma, para Dandim sejajaran Korem 071/Wijayakusuma, para Kasirem 071/Wijayakusuma dan Balakrem 071/Wijayakusuma.

Kolonel Yudha dalam penyampaiannya mengatakan pangkat dan karir seorang prajurit TNI merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan yang wajib kita berikan kepada para prajurit. Karena kenaikan pangkat dan karir yang dimiliki prajurit, tentu akan semakin bertambah tanggung jawabnya dalam melakukan tugasnya.

“Prajurit yang telah layak UKP adalah prajurit yang benar-benar memenuhi kriteria dan syarat yang ditetapkan oleh TNI-AD,” ungkapnya.

Dikatakan, prajurit sebelum meraih pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, banyak hal yang harus menjadi pertimbangan dan berbagai tahap yang dilalui, salah satunya dengan diselenggarakannya kegiatan sidang pankar ini, guna untuk menentukan layak atau tidak layaknya prajurit naik pangkat dan ataupun prajurit yang akan mengisi jabatan disatuan jajaran Korem ini.

“Sidang UKP yang dilaksanakan, untuk mengetahui dari berbagai aspek yang merupakan syarat yang berlaku pangkat prajurit tersebut layak atau tidaknya untuk ke Komando Atas,” sebutnya.

Kolonel yang Mantan Dansat-81/Gultor Kopassus ini menegaskan, prajurit yang akan UKP, harus memenuhi syarat UKP yang diajukan minimal 65 sesuai indeks nilai yang ditetapkan komando atas.

“Kalau prajurit mempunyai catatan (buruk), seperti dibidang Jasmani pada pelaksanaan Tes Kesegaran Jasmani (Garjas) tidak memenuhi syarat, maka prajurit tersebut tidak akan dinaikan pangkatnya. Begitu juga dengan catatan lainnya, seperti pernah melakukan suatu pelanggaran seperti, THTI, Disersi, Insubordinasi maupun lainnya, “tegas Danrem.

Perlu diketahui, kegiatan sidang jabatan Perwira TW IV TA 2022 ini, dilaksanakan untuk merre-organisasi dan merotasi jabatan Perwira di jajaran Korem 071/Wijayakusuma sesuai dengan organisasi. Sehingga diharapkan, dengan adanya sidang Pankar Jabatan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dari sistem pembinaan karir dimasa yang akan datang.

Selain itu juga untuk mengisi dan memenuhi kebutuhan jabatan organisasi Korem 071/Wijayakusuma sesuai dengan TOP maupun DSPP orgas, jadi organisasi dan pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai dengan kualitas tugas dan kinerja organisasi secara maksimal dan optimal. (Nyaman)

TerabasNews

Recent Posts

LPG 3 Kg Langka di Babel, Eddy Iskandar: Penyebabnya Kapal Pengangkut Rusak, Distribusi Tersendat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…

7 hours ago

Eddy Iskandar Dorong KWT Babel Jadi Penyuplai Pangan Guna Tekan Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

7 hours ago

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

9 hours ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

14 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

15 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

15 hours ago