TerabasNews, Pangkalpinang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Herman Suhadi, S. Sos, menyayangkan atas tertundanya pelaksanaan penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran (TA) 2023.
” Dengan berat hati sebenarnya, Penandatangan MoU KUA dan PPAS 2023 kita tunda hari ini. Karena ternyata kami atau kawan di TAPD memerlukan waktu lebih untuk menyusun APBD di KUA PPAS itu sesuai dengan apa yang telah kita bahas di rapat terakhir kemaren, karena kita mempunyai Defisit 452 Miliar”, ungkap nya, usai rapat di banggar DPRD Babel, senin (17/10/2022).
Dikatakan politisi PDI-P ini, bahwa pada waktu itu legislatif telah menyerah kan sepenuhnya kepada pihak eksekutif untuk menyusun sesuai angka yang telah disepakati yakni 205 Miliar.
Namun, menurutnya, hal tersebut karena sistem dan waktu yang terbatas sehingga tidak bisa dilakukan perubahan, untuk itu, katanya, perlu adanya tambahan waktu, agar Banggar DPRD bersama TAPD dapat melakukan penjadwalan kembali terhadap penyelesaian permasalahan defisit tersebut.
” Oleh karena itu kita memberi waktu ke banggar dan TAPD untuk menjadwalkan kembali pembahasan KUA PPAS ini, penentuan defisit nya. Sehingga apa yang kita ambil itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada”, pungkasnya.
Ia menambahkan, pembahasan dan penetapan plafon APBD KUA PPAS TA 2023 akan segera dilakukan secepat mungkin sehingga sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, diharapkan agar penandatanganan Mou KUA PPAS TA 2023 dapat segera dilaksanakan. (**)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…
TerabasNewa, Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…
TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…
TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…
TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…