Categories: Daerah

Ombudsman RI Perwakilan Jateng Lakukan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik di Polres Kendal

TerabasNews, KENDAL – Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan wilayah Jawa Tengah melakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di Polres Kendal, Jumat (7/10/2022).

Dalam penilaian itu turut didampingi, Falah Hidayatullah Asst Ombudsman RI perwakilan Jateng, Nuka Vera Asst Ombudsman RI perwakilan Jateng, Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H SH SIK MSi, Wakapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno, Kabag, Kasar, Kasi dan perwira staf Polres Kendal.

“Tim ini melaksanakan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik,” kata Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H.

Penilaian dan pengecekan itu meliputi, ruang pelayanan Satuan Penyelenggara Admistrasi Sim (Satpas), ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Nantinya hasil penilaian ini, akan dijadikan sebagai tolok ukur terkait pelayanan publik dan juga pemenuhan standar pelayanan publik sesuai dengan regulasi atau Undang-Undang Pelayanan Publik atau tidak,” jelas Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H.

Sementara itu dari tim Ombudsman RI perwakilan Jateng mengatakan,”Penilaian tahun ini bukan pada kepatuhan pelayanan publik namun opini pelayanan publik,dimensi penilaian ada penambahan dari tahun sebelumnya untuk Polres Kendal tahun lalu mendapat nilai hijau dan 4 dimensi melalui wawancara terhadap 4 pengguna layanan dengan melakukan uji kompetensi, studi dokumen,dimensi proses terkait prasarana baik langsung maupun online serta dimensi output, wawancara petugas pengaduan”, jelas tim Ombudsman RI.

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H juga menambahkan, bahwa Polres Kendal dan seluruh jajaran akan terus berusaha sebaik mungkin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kami akan selalu meningkatkan pelayanan. Sehingga masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang ada di Polres Kendal ini,” tutup Kapolres Kendal.

(Nyaman)

TerabasNews

Recent Posts

LPG 3 Kg Langka di Babel, Eddy Iskandar: Penyebabnya Kapal Pengangkut Rusak, Distribusi Tersendat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…

16 mins ago

Eddy Iskandar Dorong KWT Babel Jadi Penyuplai Pangan Guna Tekan Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

17 mins ago

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

2 hours ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

7 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

8 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

8 hours ago