Categories: Bangka Tengah

Bawaslu Bangka Tengah Mulai Menerima Pendaftaran Calon Anggota Panwascam

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, secara resmi mulai membuka pendaftaran dan penerimaan berkas calon Anggota Panwaslu Kecamatan, pada Pemilu Serentak Tahun 2024.

“Pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwaslu sudah kami buka, terhitung dari tanggal 21 sampai dengan 27 September 2022 mendatang, dan penerimaan berkas ini kami lakukan selama 7 hari kerja, mulai dari pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB, Sabtu-Minggu kami tetap menerima berkas pendaftaran,” ujar Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Robianto, Kamis (22/09/2022).

Dikatakan Robi, untuk persyaratan dan dokumen pendaftaran, calon pelamar dapat memperolehnya melalui laman Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah http://batengkab.bawaslu.go.id atau dapat diambil langsung di seluruh Kantor Camat yang ada di Kabupaten Bangka Tengah.

“Kami mengajak seluruh putra putri terbaik di setiap kecamatan di Kabupaten Bangka Tengah untuk bergabung bersama kami dalam mengawal Pemilu Tahun 2024,” ujar pria yang menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah ini.

Masih kata Robianto, ia menyampaikan bahwa para calon pelamar Anggota Panwaslu Kecamatan, yang akan melengkapi persyaratan surat keterangan sehat jasmani dapat memperolehnya secara gratis di RSUD Bangka Tengah, atau Rumah Sakit Pratama Bangka Tengah dan seluruh Puskesmas Bangka Tengah.

“Jadi tadi kita sudah berkomunikasi langsung dengan Plt. Bupati Bangka Tengah agar dapat menggratiskan pembuatan surat keterangan sehat jasmani dan Alhamdulillah hal ini disambut baik oleh Pemda Bangka Tengah yang langsung mengeluarkan instruksi kepada seluruh rumah sakit dan Puskesmas di Bangka Tengah,” ungkapnya seraya menyampaikan ungkapan terima kasih atas dukungan yang diberikan Pemda Kabupaten Bangka Tengah.

Robianto mengungkapkan rangkaian seleksi calon Anggota Panwaslu Kecamatan ini melalui serangkaian seleksi, seperti seleksi administrasi, tes tertulis dan tes wawancara.

“Untuk tes tertulis kemungkinan besar akan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Tes). Namun, untuk kepastian ya kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bawaslu RI,” pungkasnya. (Haryan)

TerabasNews

Recent Posts

Dari Bangka ke China, PT TIMAH Dukung Cantabile Bawa Harmoni Melayu ke Panggung Asia

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…

12 hours ago

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

1 day ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

1 day ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

1 day ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

1 day ago