TerabasNews, Jakarta, 21 September 2022 – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nomor SK-212/MBU/09/2022 dan nomor SK-213/MBU/09/2022 pada tanggal 21 September 2022 telah memutuskan melakukan perubahan nomenklatur, pengangkatan dan pemberhentian Direksi serta Komisaris PT PLN (Persero).
Dalam Keputusan tersebut maka susunan Direksi PLN yang baru adalah sebagai berikut:
Susunan Direksi PLN
Dalam keputusan tersebut juga memberhentikan dengan hormat Haryanto WS sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura dan Bali dan Bob Saril sebagai Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan.
Selain itu, RUPS juga mengangkat Dadan Kusdiana sebagai Komisaris dan memberhentikan dengan hormat Rida Mulyana sebagai Komisaris.
Adapun susunan komisaris PLN adalah:
Keluarga Besar PLN mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh Rida Mulyana sebagai Komisaris dan Haryanto WS dan Bob Saril sebagai Direksi PLN, serta menyampaikan selamat bertugas dan akan mendukung penuh seluruh jajaran Komisaris dan Direksi.
Pergantian Direksi merupakan hal yang biasa terjadi dan bagian dari upaya meningkatkan kinerja perusahaan, khususnya dalam mendukung restrukturisasi PLN melalui Holding dan Subholding. PLN terus berkomitmen untuk melakukan transformasi guna memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan di Tanah Air.
TerabasNews, JAKARTA SELATAN– Setelah melalui tahap penilaian dan penetapan oleh tim juri, Pemerintah Provinsi (Pemprov)…
TerabasNews, Jakarta – Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menghadiri Rapat Koordinasi(Rakor) Lintas Sektoral…
TerabasNews, Jakarta, 18 Desember 2024 - PT PLN (Persero) meraih penghargaan kategori Sapphire dalam agenda…
TerabasNews - Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo memimpin upacara penutupan pendidikan serta pelantikan…
Terabasnew.com, Peringsewu - Menyongsong libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu…
TerabasNews, Jakarta, 16 Desember 2024 - PT PLN (Persero) mendukung penuh langkah Pemerintah dalam menyalurkan…