Categories: Bangka Tengah

Lelah Bukan Halangan Bagi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Untuk Mengabdi Pada Masyarakat

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Lelah, capek, penat, jenuh bercampur menjadi satu, itulah yang dirasakan oleh seluruh anggota Babinsa ( Bintara Pembina Desa ) TNI AD, dan Bhanbinkamtibmas ( Bhayangkara Pembina Kamtibmas ) Polri, di wilayah hukum Polres Bangka Tengah dalam mengabdikan diri kepada masyarakat Bangka Tengah.

Tidak mudah bagi mereka menjalani tugas itu, mengingat Babinsa dan Bhanbinkamtibmas adalah salah satu ujung tombak TNI-Polri dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat pedesaan.

Mereka bertugas lebih dari 24 jam dan harus mampu menguasai serta mengetahui situasi kondisi di Desa wilayah binaannya, terlebih disituasi pasca pandemi COVID-19 seperti saat ini, selain harus menjalankan tugas sehari-sehari di Desa binaannya dengan segala permasalahan yang ada, merekapun dituntut untuk menyukseskan semua program dari pemerintah, seperti percepatan vaksinasi dan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.

Dari semua permasalahan yang dihadapi oleh para Babinsa dan Bhanbinkamtibmas, baik itu masalah pribadi ataupun masalah kedinasan, ini bukan menjadi satu halangan bagi mereka mengabdikan diri pada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Walaupun dalam melaksanakan tugas sebagai Babinsa dan Bhanbinkamtibmas banyak menghadapi kendala, namun mereka tetap berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang ama, damai, kondusif dan terkendali.

Untuk itu, kita sebagai masyarakat sudah sepatutnya memberikan apresiasi kepada mereka yang tidak mengenal waktu dan lelah dalam menjalankan bertugas.

Babinsa adalah unsur pelaksanaan dan langsung berada di bawah Komando Rayon Militer (Koramil), serta bagian dari Komando Distrik Militer (Kodim). Tugas pokok Babinsa seperti tertuang dalam peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat Nomor 19/IV/2008, yang mana Babinsa memiliki kewajiban untuk melaksanakan seluruh pembinaan teritorial sesuai dengan petunjuk atasan di Rayon Militer.

Sedangkan Bhanbinkamtibmas adalah anggota Polri yang langsung berada di bawah Kepolisian Sektor, serta bagian dari Kepolisian Resort, dan Bhabinkamtibmas juga memiliki tugas pokok seperti yang disebutkan dalam Pasal 27 Perkap Nomor 3 Tahun 2015, melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi serta negoisasi, agar tercipta situasi kondusif di Desa maupun Kelurahan. (Haryan).

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

20 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

23 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

23 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

1 day ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

1 day ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

1 day ago