Categories: Bangka Tengah

Lelah Bukan Halangan Bagi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Untuk Mengabdi Pada Masyarakat

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Lelah, capek, penat, jenuh bercampur menjadi satu, itulah yang dirasakan oleh seluruh anggota Babinsa ( Bintara Pembina Desa ) TNI AD, dan Bhanbinkamtibmas ( Bhayangkara Pembina Kamtibmas ) Polri, di wilayah hukum Polres Bangka Tengah dalam mengabdikan diri kepada masyarakat Bangka Tengah.

Tidak mudah bagi mereka menjalani tugas itu, mengingat Babinsa dan Bhanbinkamtibmas adalah salah satu ujung tombak TNI-Polri dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat pedesaan.

Mereka bertugas lebih dari 24 jam dan harus mampu menguasai serta mengetahui situasi kondisi di Desa wilayah binaannya, terlebih disituasi pasca pandemi COVID-19 seperti saat ini, selain harus menjalankan tugas sehari-sehari di Desa binaannya dengan segala permasalahan yang ada, merekapun dituntut untuk menyukseskan semua program dari pemerintah, seperti percepatan vaksinasi dan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.

Dari semua permasalahan yang dihadapi oleh para Babinsa dan Bhanbinkamtibmas, baik itu masalah pribadi ataupun masalah kedinasan, ini bukan menjadi satu halangan bagi mereka mengabdikan diri pada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Walaupun dalam melaksanakan tugas sebagai Babinsa dan Bhanbinkamtibmas banyak menghadapi kendala, namun mereka tetap berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang ama, damai, kondusif dan terkendali.

Untuk itu, kita sebagai masyarakat sudah sepatutnya memberikan apresiasi kepada mereka yang tidak mengenal waktu dan lelah dalam menjalankan bertugas.

Babinsa adalah unsur pelaksanaan dan langsung berada di bawah Komando Rayon Militer (Koramil), serta bagian dari Komando Distrik Militer (Kodim). Tugas pokok Babinsa seperti tertuang dalam peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat Nomor 19/IV/2008, yang mana Babinsa memiliki kewajiban untuk melaksanakan seluruh pembinaan teritorial sesuai dengan petunjuk atasan di Rayon Militer.

Sedangkan Bhanbinkamtibmas adalah anggota Polri yang langsung berada di bawah Kepolisian Sektor, serta bagian dari Kepolisian Resort, dan Bhabinkamtibmas juga memiliki tugas pokok seperti yang disebutkan dalam Pasal 27 Perkap Nomor 3 Tahun 2015, melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi serta negoisasi, agar tercipta situasi kondusif di Desa maupun Kelurahan. (Haryan).

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago