Categories: Bangka Tengah

Lelah Bukan Halangan Bagi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Untuk Mengabdi Pada Masyarakat

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Lelah, capek, penat, jenuh bercampur menjadi satu, itulah yang dirasakan oleh seluruh anggota Babinsa ( Bintara Pembina Desa ) TNI AD, dan Bhanbinkamtibmas ( Bhayangkara Pembina Kamtibmas ) Polri, di wilayah hukum Polres Bangka Tengah dalam mengabdikan diri kepada masyarakat Bangka Tengah.

Tidak mudah bagi mereka menjalani tugas itu, mengingat Babinsa dan Bhanbinkamtibmas adalah salah satu ujung tombak TNI-Polri dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat pedesaan.

Mereka bertugas lebih dari 24 jam dan harus mampu menguasai serta mengetahui situasi kondisi di Desa wilayah binaannya, terlebih disituasi pasca pandemi COVID-19 seperti saat ini, selain harus menjalankan tugas sehari-sehari di Desa binaannya dengan segala permasalahan yang ada, merekapun dituntut untuk menyukseskan semua program dari pemerintah, seperti percepatan vaksinasi dan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.

Dari semua permasalahan yang dihadapi oleh para Babinsa dan Bhanbinkamtibmas, baik itu masalah pribadi ataupun masalah kedinasan, ini bukan menjadi satu halangan bagi mereka mengabdikan diri pada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Walaupun dalam melaksanakan tugas sebagai Babinsa dan Bhanbinkamtibmas banyak menghadapi kendala, namun mereka tetap berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang ama, damai, kondusif dan terkendali.

Untuk itu, kita sebagai masyarakat sudah sepatutnya memberikan apresiasi kepada mereka yang tidak mengenal waktu dan lelah dalam menjalankan bertugas.

Babinsa adalah unsur pelaksanaan dan langsung berada di bawah Komando Rayon Militer (Koramil), serta bagian dari Komando Distrik Militer (Kodim). Tugas pokok Babinsa seperti tertuang dalam peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat Nomor 19/IV/2008, yang mana Babinsa memiliki kewajiban untuk melaksanakan seluruh pembinaan teritorial sesuai dengan petunjuk atasan di Rayon Militer.

Sedangkan Bhanbinkamtibmas adalah anggota Polri yang langsung berada di bawah Kepolisian Sektor, serta bagian dari Kepolisian Resort, dan Bhabinkamtibmas juga memiliki tugas pokok seperti yang disebutkan dalam Pasal 27 Perkap Nomor 3 Tahun 2015, melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi serta negoisasi, agar tercipta situasi kondusif di Desa maupun Kelurahan. (Haryan).

TerabasNews

Recent Posts

Bupati Algafry Apresiasi Kejari Kawal Pembangunan Bangka Tengah

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka…

13 hours ago

Pemkab Bangka Tengah Dorong ASN Manfaatkan KPR FLPP

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mendorong ASN, PPPK, dan PJLP memanfaatkan program…

14 hours ago

Reses di Bangka Selatan, Rudianto Tjen Kawal<br>Kelangkaan BBM di Babel Hingga ke Pusat

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Reses di Bangka Selatan, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil…

14 hours ago

Nekat Edarkan Sabu 6,80 Gram, Pria di Toboali<br>Diciduk Polisi

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Nekat edarkan Sabu di wilayah hukumnya, seorang pria berinisial H Bin…

14 hours ago

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Basel<br>Kumpulkan 24 Kantong Darah Untuk Kemanusiaan

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Humas Polri, Polres…

14 hours ago

Dari Secangkir Kopi, Hingga Menjaga Kamtibmas Polres Basel Perkuat Silahturahmi

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Dari secangkir kopi hingga menjaga Kamtibmas Polres Bangka Selatan mempererat kedekatan…

14 hours ago