Categories: Bangka Tengah

Lelah Bukan Halangan Bagi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Untuk Mengabdi Pada Masyarakat

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Lelah, capek, penat, jenuh bercampur menjadi satu, itulah yang dirasakan oleh seluruh anggota Babinsa ( Bintara Pembina Desa ) TNI AD, dan Bhanbinkamtibmas ( Bhayangkara Pembina Kamtibmas ) Polri, di wilayah hukum Polres Bangka Tengah dalam mengabdikan diri kepada masyarakat Bangka Tengah.

Tidak mudah bagi mereka menjalani tugas itu, mengingat Babinsa dan Bhanbinkamtibmas adalah salah satu ujung tombak TNI-Polri dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat pedesaan.

Mereka bertugas lebih dari 24 jam dan harus mampu menguasai serta mengetahui situasi kondisi di Desa wilayah binaannya, terlebih disituasi pasca pandemi COVID-19 seperti saat ini, selain harus menjalankan tugas sehari-sehari di Desa binaannya dengan segala permasalahan yang ada, merekapun dituntut untuk menyukseskan semua program dari pemerintah, seperti percepatan vaksinasi dan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.

Dari semua permasalahan yang dihadapi oleh para Babinsa dan Bhanbinkamtibmas, baik itu masalah pribadi ataupun masalah kedinasan, ini bukan menjadi satu halangan bagi mereka mengabdikan diri pada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Walaupun dalam melaksanakan tugas sebagai Babinsa dan Bhanbinkamtibmas banyak menghadapi kendala, namun mereka tetap berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang ama, damai, kondusif dan terkendali.

Untuk itu, kita sebagai masyarakat sudah sepatutnya memberikan apresiasi kepada mereka yang tidak mengenal waktu dan lelah dalam menjalankan bertugas.

Babinsa adalah unsur pelaksanaan dan langsung berada di bawah Komando Rayon Militer (Koramil), serta bagian dari Komando Distrik Militer (Kodim). Tugas pokok Babinsa seperti tertuang dalam peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat Nomor 19/IV/2008, yang mana Babinsa memiliki kewajiban untuk melaksanakan seluruh pembinaan teritorial sesuai dengan petunjuk atasan di Rayon Militer.

Sedangkan Bhanbinkamtibmas adalah anggota Polri yang langsung berada di bawah Kepolisian Sektor, serta bagian dari Kepolisian Resort, dan Bhabinkamtibmas juga memiliki tugas pokok seperti yang disebutkan dalam Pasal 27 Perkap Nomor 3 Tahun 2015, melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi serta negoisasi, agar tercipta situasi kondusif di Desa maupun Kelurahan. (Haryan).

TerabasNews

Recent Posts

<em>Para Pelari Asal Babel Sukses Borong Podium Di Kemala Run 2026, Irjen Pol Viktor : Ini Kebanggaan Luar Biasa Buat Babel</em>

TerabasNews - Prestasi membanggakan kembali diukir oleh para pelari yang tergabung di kontingen Polda Bangka…

33 mins ago

Lestarikan Tradisi, Gubernur Hidayat Arsani Hadiri Halalbihalal dan Festival Bedulang IKMB

TerabasNews, JAKARTA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani bersama Ketua TP PKK Babel…

34 mins ago

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

1 day ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

2 days ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago