Categories: Pemprov Babel

Buka Rakor Satgas Penanganan PMK, Sekda Naziarto: Bersama Wujudkan Kep. Babel Bebas PMK

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dalam rangka mewujudkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel) bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Kep. Babel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Penanganan PMK di Ruang Rapat Pasir Padi, Kamis (1/9/2022).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov. Kep. Babel sekaligus sebagai Ketua Satgas PMK, Naziarto diikuti oleh Satgas Penanganan PMK dari 7 kabupaten/kota, pengusaha maupun peternak hewan, dan stakeholder di Kep. Babel

Sekda Naziarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemprov. Babel telah membentuk Satgas Penanganan PMK. Yang tugasnya melakukan penanganan kasus PMK bagi hewan ternak di Kep. Babel, melalui Surat Keputusan Gubernur Kep. Babel Nomor : 188.4/467/BPBD/2022.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa kasus PMK di Kep. Babel pertama kali ditemukan pada 6 Mei 2022 lalu dengan jumlah kasus sebanyak 333 ekor yang tersebar di 7 kabupaten/kota.

Hingga 30 Agustus 2022 , hasil rekapitulasi kasus PMK di Kep. Babel menunjukkan angka 4.092 ekor yang terdiri dari 3.813 ekor sapi dan 280 ekor kambing di 7 kabupaten/kota.

“Dari angka tersebut, 3.638 ekor sapi atau 95,44% dinyatakan sembuh, 106 telah dipotong paksa, 29 ekor mati sedangkan 39 ekor di antaranya masih sakit,” ungkapnya.

Sementara kasus PMK pada kambing, sebanyak 273 ekor atau 97,5% telah sembuh, 6 ekor telah dilakukan proses potong paksa dan 1 ekor mati.

“Dari hasil rekapitulasi tersebut Pemprov. Kep. Babel bersama dengan pemkab telah berhasil menurunkan angka kasus PMK, walaupun belum sepenuhnya mencapai angka 0. Namun pada prinsipnya, Pemprov. Kep. Babel serta pemkab terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus PMK ini,” ujarnya.

Dijelaskannya Pemprov. Kep. Babel telah melakukan beberapa upaya pencegahan dan penanganan kasus PMK, antara lain dengan menjaga perlintasan dari darat dan laut dengan melakukan biosecurity dan pembatasan lalu lintas hewan dari luar Kep. Babel. Kemudian melakukan kegiatan disinfeksi kandang secara rutin di setiap perternakan rakyat.

“Selain itu, kita juga rutin melakukan KIE yakni Komunikasi, Informasi dan Edukasi kepada masyarakat dan peternak. Melakukan pengobatan bagi hewan ternak yang sakit seperti memberikan vitamin untuk peningkatan imunitas. Selanjutnya melakukan penandaan dan pendataan ternak melalui aplikasi identik PKH dan vaksinasi ternak beresiko,” ujarnya.

Sementara, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB RI, Jarwansyah mengapresiasi pencapaian Kep. Babel dalam upayanya untuk menurunkan kasus PMK ini.

“Angka kesembuhan cukup tinggi yakni di atas 95%. Harapan kita nanti bisa menjadi zero kasus seperti 8 provinsi yakni DKI Jakarta, Bali, Kepri, Kalsel, Sumsel, Sulbar, Kalbar dan Kalteng di mana per 15 Agustus 2022 sudah tidak ada mencatatkan terjadi kasus baru,” ungkapnya.

“Sementara perkembangan penularan kasus PMK Nasional tertinggi saat ini terjadi di Jawa Timur, ada 64.207 kasus, diikuti oleh Jawa Tengah 17.159 kasus, Nusa Tenggara Barat 16.099 dan Bangka Belitung berada pada urutan ke 15 dengan jumlah kasus kurang dari 100,” tambahnya.

Sementara progres alokasi vaksin di Kep. Babel dikatakannya berjumlah 17.800 dosis dan yang sudah digunakan berjumlah 9.076.

“Masih ada sisa 8.724 dosis, jika nanti kurang bisa ajukan kembali,” ungkapnya.

Penularan virus PMK ini diingatkannya sangat cepat, karena tidak hanya terjadi melalui kontak fisik sesama hewan namun dapat juga dilakukan manusia, barang, kendaraan dan media lain sebagai carrier serta dapat melalui udara.

“Untuk itu, sesuai arahan Kepala Satgas PMK, kami imbau agar Pemprov. Kep. Babel dengan pemkab berkolaborasi dalam melaksanakan 4 strategi utama penanganan PMK yakni biosecurity, pengobatan, pemotongan bersyarat, dan vaksinasi,” pungkasnya.

Penulis: Imelda

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

19 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

22 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

22 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

1 day ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

1 day ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

1 day ago