Categories: Bangka TengahHukum

Penyidik Polda Babel Tetapkan Kades Penyak Sebagai Tersangka

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung, telah menetapkan Kepala Desa Penyak, sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan aset milik PT. MSK, di Teluk Dalam Desa Penyak, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Sebelum ditetapkannya Kades Penyak Sapawi sebagai tersangka, terlebih dahulu tiga orang warga Penyak lainnya divonis oleh PN Koba dengan kasus yang sama.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi, membenarkan, bahwa Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Babel, telah menetapkan Kades Penyak sebagai tersangka.

“Iya benar, Sapawi sudah ditetapkan sebagai tersangka, oleh Penyidik Polda pada Selasa (23/8) lalu,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/8).

Lanjut Maladi, penetapan tersangka terhadap Kades Penyak ini, merupakan tindaklanjut dari perintah Hakim, untuk melakukan penyidikan terhadap Kades Penyak, usai divonisnya 3 orang pelaku pengrusakan Pos Satpam PT. MSK.

“Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta pemeriksaan ahli, dan melaksanakan gelar perkara sampai pada akhirnya menetapkan Sapawi menjadi tersangka, dalam perkara penghasutan sebagaimana diatur dalam pasal 160 KUHP,” ujarnya

Lebih lanjut dikatakan Maladi, setelah dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan.

“Saat ini tersangka sudah ditahan di Ruang Tahanan Mapolda Babel, dan masuk tahap pemberkasan untuk pelimpahan ke JPU,” terangnya.

Sementara itu, di lain pihak, dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Bangka Tengah, Padlillah, mangaku pihaknya telah menerima surat pemberitahuan penahanan dari Polda Babel.

“Sudah tahu, kemarin kami baru mendapat surat pemberitahuan penahanan dari Polda,” pungkasnya. (Haryan)

TerabasNews

Recent Posts

Diserbu Warga! Kuota Khitanan Massal PT TIMAH di Bangka Selatan Tembus 111 Anak

TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Antusiasme masyarakat terhadap khitanan massal gratis yang digelar PT TIMAH (Persero)…

9 hours ago

Dari Pemeriksaan hingga Edukasi, Warga Bangka Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Menyambut HUT ke-50 yang jatuh pada 2 Agustus 2026, PT TIMAH…

9 hours ago

Bantu Penuhi Kebutuhan Darah, PT TIMAH Kumpulkan Puluhan Kantong di Bangka Selatan Dalam Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan dalam rangkaian Bulan…

9 hours ago

Pemprov Babel Umumkan Pembagian Blok WPR di Belitung Timur

TerabasNews, PANGKALPINANG - Menindaklanjuti arahan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk mempercepat penerbitan Izin Pertambangan…

12 hours ago

Wali Kota Saparudin Ajak Masyarakat Lestarikan Gotong Royong, Wujudkan Pangkalpinang Bersih dan Nyaman

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kegiatan…

14 hours ago

PLN Siap Serap Listrik PSEL Legok Nangka, Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Jawa Barat

TerabasNews, Bandung, 31 Juli 2026 - PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program…

14 hours ago