TerabasNews, BANGKA TENGAH – Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung, telah menetapkan Kepala Desa Penyak, sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan aset milik PT. MSK, di Teluk Dalam Desa Penyak, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
Sebelum ditetapkannya Kades Penyak Sapawi sebagai tersangka, terlebih dahulu tiga orang warga Penyak lainnya divonis oleh PN Koba dengan kasus yang sama.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi, membenarkan, bahwa Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Babel, telah menetapkan Kades Penyak sebagai tersangka.
“Iya benar, Sapawi sudah ditetapkan sebagai tersangka, oleh Penyidik Polda pada Selasa (23/8) lalu,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/8).
Lanjut Maladi, penetapan tersangka terhadap Kades Penyak ini, merupakan tindaklanjut dari perintah Hakim, untuk melakukan penyidikan terhadap Kades Penyak, usai divonisnya 3 orang pelaku pengrusakan Pos Satpam PT. MSK.
“Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta pemeriksaan ahli, dan melaksanakan gelar perkara sampai pada akhirnya menetapkan Sapawi menjadi tersangka, dalam perkara penghasutan sebagaimana diatur dalam pasal 160 KUHP,” ujarnya
Lebih lanjut dikatakan Maladi, setelah dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan.
“Saat ini tersangka sudah ditahan di Ruang Tahanan Mapolda Babel, dan masuk tahap pemberkasan untuk pelimpahan ke JPU,” terangnya.
Sementara itu, di lain pihak, dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Bangka Tengah, Padlillah, mangaku pihaknya telah menerima surat pemberitahuan penahanan dari Polda Babel.
“Sudah tahu, kemarin kami baru mendapat surat pemberitahuan penahanan dari Polda,” pungkasnya. (Haryan)
TerabasNews, BANGKA SELATAN, 2 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan…
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun…
TerabasNews, PANGKALPINANG, 2 Juni 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kontribusi PT TIMAH (Persero) Tbk bagi masyarakat di wilayah operasional terus diwujudkan…
TerabasNews, Jakarta, 2 Juni 2026 – PT PLN (Persero) menjalin kerja sama strategis dengan PT…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik terus dilakukan PT TIMAH (Persero)…