Categories: Hukum

Kejari Pangkalpinang Periksa 21 Orang Terkait Perkara Bantuan Keuangan Politik Tahun 2019 Hingga 2021

TerabasNews, Pangkalpinang – Tim Jaksa Penyelidik Kejari Pangkalpinang melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam membuat surat pertanggungjawaban yang tidak sesuai ketentuan terhadap Bantuan Keuangan Politik Tahun 2019 hingga 2021.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Waher Tulus Jaya Tarihoran, Kamis, mengatakan tim penyelidik sejak 21 Juli 2022 mulai melakukan permintaan keterangan.

“Tim penyelidik telah memeriksa 21 orang yang terkait, yang terdiri dari pihak Pemkot Pangkalpinang, pihak penyelenggara pemilu, pihak penerima bantuan keuangan partai politik,” katanya.

Selain itu kata Dia, tim juga telah mendapatkan bukti pendukung berupa dokumen-dokumen yang relevan dan saat ini tim sedang melakukan perhitungan kerugian keuangan negara.

“Permintaan keterangan dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyelidikan tentang suatu perkara pidana yang Ia dengar sendiri, Ia lihat sendiri dan Ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” katanya.

Dikatakannya, tim penyelidikan sampai saat ini masih bekerja untuk menemukan ada tidaknya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penerima bantuan partai politik. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Diserbu Warga! Kuota Khitanan Massal PT TIMAH di Bangka Selatan Tembus 111 Anak

TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Antusiasme masyarakat terhadap khitanan massal gratis yang digelar PT TIMAH (Persero)…

9 hours ago

Dari Pemeriksaan hingga Edukasi, Warga Bangka Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Menyambut HUT ke-50 yang jatuh pada 2 Agustus 2026, PT TIMAH…

9 hours ago

Bantu Penuhi Kebutuhan Darah, PT TIMAH Kumpulkan Puluhan Kantong di Bangka Selatan Dalam Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan dalam rangkaian Bulan…

10 hours ago

Pemprov Babel Umumkan Pembagian Blok WPR di Belitung Timur

TerabasNews, PANGKALPINANG - Menindaklanjuti arahan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk mempercepat penerbitan Izin Pertambangan…

12 hours ago

Wali Kota Saparudin Ajak Masyarakat Lestarikan Gotong Royong, Wujudkan Pangkalpinang Bersih dan Nyaman

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kegiatan…

14 hours ago

PLN Siap Serap Listrik PSEL Legok Nangka, Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Jawa Barat

TerabasNews, Bandung, 31 Juli 2026 - PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program…

14 hours ago