Categories: Bangka SelatanHukum

Terdakwa Persetubuhan Anak di Bawah Umur Dituntut 19 Tahun Penjara

TerabasNews, Bangka Selatan – Terdakwa tindak pidana persetubuhan oknum guru silat terhadap tiga korban anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Bangka Selatan dituntut 19 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bangka Selatan.

“Kasus tindak pidana pelecehan seksual atau persetubuhan terhadap 3 orang anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Bangka Selatan dimana terdakwa oknum guru silat dituntut 19 tahun penjara,” kata Kasi Intelijen Michael YP Tampubolon, Senin (8/8/2022).

Ia mengatakan, tuntutan 19 tahun penjara terhadap terdakwa oknum guru silat setelah dikomulasi ataupun dijumlahkan terhadap tiga orang korban.

“Perkembangan perkara kasus ini masih dalam agenda pembacaan pembelaan atau pledoi oleh penasehat hukum terdakwa,” ujarnya.

Michael mengungkapkan, agenda pembacaan pembelaan atau pledoi oleh penasehat hukum terdakwa seharusnya dilakukan pada 4 Agustus, namun karena pledoi tersebut belum siap sehingga akan dibacakan pada 11 Agustus 2022.

“Saat ini oknum guru silat terdakwa tindak pidana persetubuhan ditahan di Lapas Bukit Semut Kelas 2 B Sungailiat Kabupaten Bangka,” ujarnya. (rus)

TerabasNews

Recent Posts

<em>Polda Babel Bongkar Praktik Penyelundupan Ratusan Kilogram Pasir Timah di Kabupaten Bangka Tengah</em>

TerabasNews, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung berhasil membongkar praktik penyelundupan pasir timah…

14 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Pimpin High Level Meeting, Pemprov Babel Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama perwakilan Bank Indonesia Babel,…

15 hours ago

<em>Kapolda Babel Minta Jajarannya Turun Ke SPBU, Awasi Pendistribusian BBM Subsidi</em>

TerabasNews - Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan…

15 hours ago

Berpisah dengan Haru, AKBP Bratasena Tinggalkan Pesan Moral untuk Personel Polres Bangka Tengah

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Momen pergantian kepemimpinan di Polres Bangka Tengah tidak hanya diwarnai prosesi…

17 hours ago

Bupati Algafry Apresiasi Pembangunan Posyandu Sakura oleh Arsari Tambang

TerabasNews, BANGKA TENGAH - PT Mitra Stania Bemban dan PT Mitra Stania Kemingking melalui Program…

17 hours ago

PT TIMAH Dukung Kelapa Expo Vol. 2, Dorong UMKM, Kearifan Lokal, dan Kreativitas Pemuda Bangka Barat

TerabasNews, BANGKA BARAT -- Komitmen PT TIMAH (Persero) Tbk dalam mendukung pengembangan masyarakat terus dilakukan…

21 hours ago