TerabasNews, BANGKA TENGAH – Aliansi Petani Tambak Indonesia Nusantara Bangka Belitung, siap mengikuti peraturan yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah terkait retribusi bangunan dan PBB.
Demikian hal itu dikatakan oleh Ketua APTIN Nasional, Panglima Hidayat Arsani, usai beraudensi dengan Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, dan beberapa OPD dalam pembahasan retribusi Daerah, di Ruang Rapat VVIP Bupati Bangka Tengah, Senin (8/8).
“Kedatangan kami bertemu dengan pihak Pemerintah Daerah untuk memastikan retribusi bangunan dan PBB, yang mana retribusi tersebut dianggap kurang sinkron oleh sejumlah pengusaha tambak udang, dari pertemuan ini kami mendapat kejelasan mekanismenya dan semua sudah clear, namun untuk selanjutnya masih menunggu kekuatan hukumnya, sehingga kedepannya tidak menimbulkan permasalahan,” jelasnya panjang lebar.
Lanjut Panglima Hidayat, pihaknya siap dan akan melaksanakan semua aturan dari Pemerintah Daerah, sesuai dengan yang telah disepakati kedua belah pihak.
“Pada intinya kami siap mengikuti dan mentaati semua aturan Pemerintah Daerah sesuai dengan yang disepakati,” pungkasnya. (Haryan).
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Ribuan langkah pelari mengguncang Kota Koba. Sekitar seribuan peserta ambil bagian…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Ajang Koba Healing Run 2026 tak hanya menjadi kegiatan olahraga, tetapi…
TerabasNews, Pangkalpinang, 29 Agustus 2026 – Bank Indonesia melanjutkan rangkaian Explore Babel 2026 pada Sabtu…
TerabasNews, TANJUNGPANDAN — Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Belitung telah menyiapkan usulan pembentukan Panitia Khusus…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk turut menyemarakkan pawai kendaraan dalam rangka memperingati Hari…
TerabasNews, Pangkalpinang, 28 Agustus 2026 – Bank Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali…