TerabasNews, BANGKA TENGAH – Dalam waktu satu semester periode Januari – Juni 2022, unit Reskrim Polsek Sungai Selan berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana kriminal yang terjadi di wilayahnya.
Kapolsek Sungai Selan IPTU Hafiz Pebradani, mengatakan, satu semester ini pihaknya mendapat 10 Laporan Polisi.
“Ada 10 Laporan Polisi yang sudah kita tangani, dengan rincian , 3 kasus masih lidik, yang P 21, 3 kasus, Restoratif Justice 3 dan yang masih berjalan 1 kasus,” ujarnya seizin Kapolres Bangka Tengah, Rabu (3/8).
Dikatakan IPTU Hafiz, untuk kasus yang paling banyak ditangani yaitu kasus pencurian.
“Rata-rata kasus yang kami tangani kasus pencurian, dan semua sudah kita proses, sedangkan kasus yang di selesaikan secara Restoratif Justice 3 kasus,” tutur Hafiz.
Lanjutnya, Ia pun menghimbau masyarakat agar tidak melanggar hukum, sehingga akhirnya bisa berurusan dengan Kepolisian.
“Sebisa mungkin jauhi hal hal yang dapat melanggar hukum, jangan tergiur oleh ajakan atau iming-iming orang yang pada akhirnya akan berurusan dengan hukum, karena sekecil apapun pelanggaran hukum tetap akan di proses secara hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Haryan)
TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…
TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…
TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…
TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…