TerabasNews, Bangka Tengah – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Padlillah, mengungkapkan alasan tertundanya pelantikan Yani Basaroni Kepala Desa Perlang, dan Nazarudin Kepala Desa Bukit Kijang.
“Tertundanya pelantikan dua Kades ini bukan disengaja ataupun ada permasalahan, namun penyebabnya yaitu hal teknis, karena memang masa jabatan dua Kades ini belum habis, sebenarnya saat itu pemilihannya dan penetapannya sama, namun waktu itu, saat pelantikan tanggal 25 Juli tahun 2017 lalu, Kades Perlang dan Kades Bukit Kijang tidak hadir karena terlambat, akhirnya berdampak seperti ini,” ujarnya, Rabu (27/7).
Ditegaskan Padlillah, agar tidak terjadi hal serupa, untuk ke depan pihaknya akan melakukan penataan ulang, sehingga tidak terjadi penundaan seperti ini.
“Akan kami tata sehingga pelantikan periode 2028 nanti tidak terjadi lagi, waktunya akan kita atur pada saat proses Pilkades nanti, sedangkan untuk pelantikan yang tertunda ini akan di laksanakan pada Tanggal 18 Agustus mendatang,” tuturnya
Terpisah, Yani Basaroni, Kepala Desa yang pelantikannya tertunda, berkata, ia tidak mempermasalahkan hal itu, karena memang itu sesuai aturan.
“Kalau saya mengikuti aturan saja pak, sebab memang aturannya masa jabatan kedua kades itu berakhir di pertengahan Agustus 2022 ini,” pungkasnya. (Haryan)
TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…
TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…
TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…
TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…