Categories: Bangka Tengah

Bid Propam Polda Babel dan Sipropam Polres Bateng Sosialisasikan Perpol Nomor 7

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Untuk mencegah terjadinya pelanggaran kode etik disiplin anggota Polres Bangka Tengah, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kepulauan Bangka Belitung, berserta Seksi Pengamanan Polres Bangka Tengah, sosialisasikan Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 , tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia ini, dipimpin langsung oleh Kasubbid Wabprof Bidang Provos Polda Kepulauan Bangka Belitung, Martahi J.H David, dan Kasi Propam Polres Bangka Tengah IPDA Heri Hadi Santoso.

“Apa yang kita sampaikan hari ini adalah pengetahuan tentang Perpol Nomor 7 tahun 2022 yang mengatur tentang kode etik profesi anggota Polri, baik itu di lingkungan tempat kerja maupun dilingkungan masyarakat,” ujar Kompol Martahi, Selasa (26/7) di Aula Prasatiwirya Mapolres Bateng.

Lanjut Martahi, tujuan dari sosialisasi ini adalah, agar seluruh personil Kepolisian mengetahui aturan yang sudah dibuat oleh Negara.

“Perpol ini untuk diketahui dan ditaati oleh para personil kepolisian di manapun berada, sehingga kedepannya tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh personil Polri,” terangnya.

Terpisah, ditambahkan Kasi Propam Polres Bangka Tengah, IPDA Heri Hadi Santoso, kegiatan sosialisasi Perpol ini, diikuti oleh para personil Polres Bangka Tengah dan Polsek jajaran.

“Ini sebagai pengetahuan bagi personil Polri khususnya Polres Bangka Tengah dan Polsek jajaran, diharapkan dengan adanya pemahaman tentang produk hukum ini, dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personil,” pungkasnya. (Haryan)

TerabasNews

Recent Posts

Nordianto: IKD Permudah Masyarakat Akses Dokumen Kependudukan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Tengah, Nordianto,…

49 mins ago

Bupati Algafry Dorong Satpol PP dan Damkar Jadi Garda Terdepan Pengayom Masyarakat

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyebut persoalan anak putus sekolah ibarat…

49 mins ago

Pemkab Bateng Launching WAR 13 T, Fokus Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengibaratkan persoalan anak putus sekolah seperti…

50 mins ago

Bupati Algafry Raih Penghargaan Menteri Hukum RI atas Dukungan Posbankum

TerabasNews, PANGKALPINANG - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menegaskan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di…

9 hours ago

Dari Pesisir Belitung Timur, PT TIMAH dan Masyarakat Bergerak Jaga Alam Lewat Penanaman Mangrove di Pantai Mudong

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan…

11 hours ago

Pemkab Bangka Selatan Gandeng SPPG dan BPJS Kesehatan, Perluas Jaminan Kesehatan dan Ringankan Beban APBD

TerabasNews, TOBOALI – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menjalin kerja sama strategis dengan sejumlah Satuan Pelayanan…

11 hours ago