Categories: Bangka SelatanHukum

Oknum ASN Satpol PP Basel Terlibat Peredaran Narkotika, Bupati Riza Kecewa

TerabasNews, Bangka Selatan – Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengaku kecewa dengan adanya oknum Aparatur Sipil Negera di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan yang terlibat peredaran narkotika.

“Saya sangat kecewa dengan adanya aknum ASN Satpol PP kami yang terlibat peredaran narkoba. Ini harus menjadi contoh bagi ASN dan pegawai yang lain agar tidak terlibat kasus yang serupa,” kata Riza Herdavid saat di konfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa siang (19/7/2022).

Ia mengatakan, telah memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan untuk segera memproses administrasi oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) Satpol PP yang terlibat peredaran narkoba.

“Terkait dengan oknum ASN yang terlibat peredaran narkoba, saya sudah perintah BKD untuk segera memproses administrasi yang bersangkutan sesuai dengan regulasi yang ada,” tegas

Ia menghimbau kepada seluruh ASN dan pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk tidak terlibat pelanggaran hukum apalagi masalah penyalahgunaan narkoba.

“Saya minta kepada ASN dan pegawai di lingkungan pemkab Bangka Selatan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, apalagi terlibat masalah peredaran narkoba. Saya harap kasus ini menjadi yang terakhir. Tolong jaga nama baik Kabupaten Bangka Selatan,” harapnya.

Riza mengungkapkan, untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, ke depan pihaknya akan melakukan test urine kepada seluruh ASN dan pegawai.

“Untuk mengantisipasi kembali terjadinya penyalahgunaan narkoba ini, kedepan kita akan melakukan test urine kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bangka Selatan,” ujarnya.

Sebelumnya di beritakan oknum ASN Satpol PP Bangka Selatan, Heri Gusmara (38 tahun) diamankan tim Cheetah Satres Narkoba Polres Bangka Selatan lantaran diduga menjadi pengedar narkoba jenis Sabu, pada Selasa dini hari (19/7/2022).

Dari tangan tersangka, Satres Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 11 paket dengan berat bruto 4,26 gram.

Atas perbuatannya tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (rus)

TerabasNews

Recent Posts

Polres Bateng Tingkatkan Patroli Kamtibmas Antisipasi Munculnya Geng Motor

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Kepolisian Resor Bangka Tengah bersama Polsek jajaran lakukan patroli Kamtibmas di…

14 hours ago

Kapolda Babel pimpin sertijab tiga pejabat utama

TerabasNews - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo memimpin serah terima jabatan (sertijab)…

14 hours ago

Kapolda Babel instruksikan tindak tegas geng motor yang meresahkan

TerabasNews - Kapolda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Hendro Pandowo intruksi kepada seluruh…

14 hours ago

Ketua DPRD Didit Hadiri Penyerahan LHP Kinerja Pengelolaan APBD TA 2023 – Semester I 2024

TerabasNews, PANGKALPINANG - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya menghadiri acara penyerahan…

2 days ago

Panen Perdana KWT Pandan Sari, Pj Wako Pangkalpinang dan Pj Ketua TP PKK Tunjukkan Potensi Pekarangan Jadi Ladang Penghasilan

TerabasNews, Pangkalpinang - Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama bersama Pj Ketua TP PKK Yuniar…

2 days ago

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Sekwan DPRD Babel Jalin Silahturahmi dengan Rekan Media

TerabasNews, Pangkalpinang - Sejumlah Media Online dan Elektronik menghadiri undangan silahturahmi oleh Sekretariat Dewan (Sekwan)…

2 days ago