TerabasNews, Bangka Selatan – Oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) Satpol PP Kabupaten Bangka Selatan, Heri Gusmara (38 tahun) diciduk tim Cheetah Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bangka Selatan, Selasa (19/7/2022).
Tersangka diamankan di kediamannya di Dusun Parit 1 Desa Keposang Kecamatan Toboali, Bangka Selatan lantaran diduga menjadi pengedar narkoba jenis Sabu di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 11 paket narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 4 gram lebih.
Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Husni Afriansyah mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Heri berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka Hamzah (28 tahun) yang terlebih dulu diamankan.
“Hamzah ditangkap pada Selasa dini hari (19/7/2022) sekitar pukul 02.30 WIB di kediamannya di Jalan Raya Puput Desa Gadung. Dari tersangka ditemukan barang bukti satu paket narkoba jenis Sabu dengan berat bruto 0,52 gram, ” ujarnya.
Ia mengatakan, dari keterangan tersangka Hamzah, barang haram narkotika jenis Sabu tersebut didapatkan dari tersangka Heri. Kemudian anggota langsung menuju ke kediaman tersangka dan melakukan penggerebekan.
“Dari pengembangan Hamzah, kami berhasil mengamankan tersangka Heri yang kedapatan menyimpan Sabu sebanyak 11 paket dengan berat bruto 4 gram lebih,” ujarnya.
Husni menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, tersangka Heri sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar oleh anggota dan berhasil diamankan.
“Saat ini tersangka Hamzah dan Heri sudah dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka Heri disangkakan dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (rus)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Udin, menghadiri sekaligus bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan…
TerabasNews Jakarta - PT PLN (Persero) menghadirkan program diskon tambah daya listrik 50% "Power Up…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro,…
TerabasNews, Bidang Humas Polda Bangka Belitung kembali meraih penghargaan dari Divisi Humas Polri pada Rapat…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Di tengah derasnya terpaan isu liar di media sosial, Gubernur Kepulauan Bangka…