TerabasNews, Sungailiat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka melaksanakan Rapat Paripurna persetujuan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka tahun 2021 dan penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Rapat paripurna dihadiri Bupati Bangka, Mulkan SH,MH, Forkopimda, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, sebanyak 23 orang Anggota DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar Sidi S.IP didampingi Wakil Ketua 1 Mendera Kurniawan, Wakil Ketua 2 Rendra Basri dan PLH Setwan, Al Imran berlangsung berlangsung di Ruang Mahligai DPRD Kabupaten Bangka, Jumat (15/07).
Dikesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar Sidi S.IP menyampaikan berdasarkan surat dari BPK Babel pada tanggal 13 mei 2022 lalu, hasil pemeriksaan atas laporan
keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka tahun anggaran 2021 memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah efektivitas sistem
pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bangka tahun 2021 dinyatakan opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP). Artinya Kabupaten Bangka sudah 8 kali meraih predikat WTP tersebut, dan sudah 6 tahun berturut-turut sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 mendapatkan opini WTP,” ujarnya.
Disampaikannya, atas dasar surat dari BPK tersebut, DPRD Kabupaten Bangka telah menyepakati Raperda ini untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) dan dari fraksi-fraksi partai pun sudah menyepakatinya. Sehingga Raperda yang telah disahkan ini dapat segera ditindaklanjuti untuk dijadikan payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Untuk penyampaian rancangan
KUA) dan PPAS APBD Kabupaten Bangka tahun 2023 akan menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam penyusunan RKA dan menjadi dasar penyusunan RAPBD. Terhadap penyampaian rancangan ini, tentunya akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan wewenang DPRD Kabupaten Bangka,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bangka Mulkan,SH,MH menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 telah disampaikan pada tanggal 30 Juli 2022 lalu. Dan di rapat paripurna ini pula telah disepakati bersama untuk disah kan menjadi Perda.
“Dengan disepakati dan disahkannya Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 sesuai pp nomor 12 tahun 2019, maka selanjutnya Raperda tersebut akan
kami sampaikan kepada Gubernur Bangka Belitung (Babel) untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, disampaikannya terkait rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, Pemkab Bangka telah memperhitungkan berbagai parameter makro. Terutama terkait dengan pencapaian tahun
yang lalu dan perkiraan pencapaian kinerja tahun yang akan datang dengan tetap terus
mengevaluasi pencapaian visi Bangka Setara.
“KUA dan PPAS APBD tahun 2023 akan diarahkan pada berbagai upaya dan stimulus pembangunan yang fokus pada perbaikan seluruh indikator pembangunan, dengan tetap memperhatikan RPJMD, RKPD dan prioritas pembangunan nasional,” katanya.
Dikatakannya, PDRB atas dasar harga berlaku tahun 2023 ditargetkan meningkat menjadi 17,27 triliun rupiah. PDRB harga konstan menjadi 11,33 triliun rupiah. Demikian untuk pertumbuhan ekonomi berada pada level 4,49 persen, PDRB per kapita di angka 52,47 juta rupiah dan indeks pembangunan manusia pada kisaran 73,91.
“Untuk mencapai target-target
pembangunan ini, prioritas dan plafon APBD difokuskan pada 5 prioritas pembangunan, yakni pembangunan kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial yang berkeadilan. Terus pembangunan industri, pertanian, umkm dan pariwisata. Kemudian reformasi birokrasi, selanjutnya konektivitas infrastruktur dan bencana. Disamping berbagai kebijakan diatas, KUA dan PPAS yang kami sampaikan ini juga memuat kebijakan-kebijakan dan prioritas APBD lainnya yang menjadi kewenangan daerah,” ujar Bupati Bangka ini. (ADV Humas DPRD Bangka)
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Kepolisian Resor Bangka Tengah bersama Polsek jajaran lakukan patroli Kamtibmas di…
TerabasNews - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo memimpin serah terima jabatan (sertijab)…
TerabasNews - Kapolda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Hendro Pandowo intruksi kepada seluruh…
TerabasNews, PANGKALPINANG - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya menghadiri acara penyerahan…
TerabasNews, Pangkalpinang - Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama bersama Pj Ketua TP PKK Yuniar…
TerabasNews, Pangkalpinang - Sejumlah Media Online dan Elektronik menghadiri undangan silahturahmi oleh Sekretariat Dewan (Sekwan)…