TerabasNews, Bangka Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, penyelengaraan ketertiban umum dan kententraman masyarakat serta penanggulangan penyakit menular, Jumat (24/6/2022).
Rapat yang digelar di ruang rapat Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan dipimpin langsung oleh DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi yang dihadiri oleh Bupati Riza Herdavid.
Erwin Asmadi mengatakan, pembahasan Raperda pertangungjawaban APBD tahun 2021 itu sudah ada aturan dan harus segera disampaikan, karena sudah ada hasil dari pemeriksaan BPK RI.
“Setelah pertangungjawaban APBD ini disampaikan, kami DPRD akan segera melakukan pembahasan, tanggapan dari beberapa fraksi. Karena sudah memasuki awal bulan dan nanti sudah masuk tahap pembahasan,” kata Erwin.
Erwin berharap, Raperda yang disampaikan ini segera disahkan agar apa yang telah disampaikan pada Paripurna tidak ada yang spesial semuanya umum.
“Kami berharap penyelanggaraan pemerintahan kedepannya sesuai arahan BPK RI sehingga Pemerintah Daerah lebih berhati hati sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.
Erwin memberikan apresiasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan dalam mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang ketiga kali dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurut dia, hal ini tidak lepas dari kerja keras Bupati Riza dalam mengevaluasi beberapa OPD. Selain itu Erwin berharap penjabat yang telah diberikan kepercayaaan oleh Bupati Riza dapat terus meningkatkan kinerjanya secara maksimal.
“Kami DPRD memberikan apresiasi atas kinerja mereka selama ini. Dimana kami menilai saat ini pemda kinerjanya snagat lebih baik, untuk bisa mempertahankan WTP tiga kali secara beturut turut itu sangat luar biasa. Ini semua tidak lepas dari kerja keras Bupati Riza dalam mengevaluasi beberapa OPD,” ujarnua.
“Kami berharap penjabat yang telah diberikan kepercayaaan oleh Bupati Riza dapat terus meningkatkan kinerjanya secara maksimal,” lanjut Erwin menambahkan.
Sementara itu, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid akan melakukan penajaman dan pengembangan dari hasil rapat penyampaian Raperda APBD Tahun 2021 tersebut.
“Tadi ada bebarapa raperda yang telah disampaikan dan ada juga inisiatif dari DPRD. Saya berharap hasil rapat hari ini bisa kami terapkan di masyarakat Bangka Selatan,” katanya.
Terkait dengan adanya beberapa temuan penyajian laporan dari BPK RI, dirinya meminta OPD terkait untuk segera menyelesaikan temuan tersebut.
“Selama 60 hari waktu diberikan untuk menyelesaikan temuan itu, apabila mereka tidak segera menyelesaikan temuan itu.Maka OPD itu harus tangungjawab betul. Memang Basel untuk priode ini ada 3 temuan ringan yang harus diselesaikan,” ujarnya. (Advetorial)
TerabasNews, Jakarta – Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan sejumlahstakeholder menggelar pengecekan…
TerabasNews, TANJUNGPANDAN- Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel) Sugito ikut memastikan program prioritas…
TerabasNews, Pangkalpinang – PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia…
TerabasNews, PANGKALPINANG - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla, dan rombongan melakukan kunjungan kerja…
TerabasNews, TANJUNGPANDAN - Guna memastikan ketersediaan stok dan kestabilan harga bahan pokok, Penjabat (Pj) Gubernur…
TerabasNews, Belitung Timur -- Desa Badau, Kabupaten Belitung Timur terkenal sebagai salah satu pengahasil nanas…