Categories: Pemprov Babel

Pemprov Kep. Babel Bentuk Satgas Tambang Timah Ilegal

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Kep. Babel), dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin mengumpulkan para pengusaha tambang yang ada di Pulau Bangka, Minggu (19/06/22).

Pemerintah provinsi mengajak para pengusaha tambang untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tambang Timah Ilegal di Babel. Rapat pembentukan Satgas Tambang Timah Ilegal ini berlangsung di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel.

Ridwan Djamaluddin, dalam rapat tersebut berharap, dengan adanya satgas ini dapat meminimalisir pertambangan ilegal di masa mendatang. Untuk mengatasi hal ini, kata Pj gubernur, tidak dapat dilakukan oleh Pemprov Kep. Babel saja, tetapi juga menuntut peran masyarakat, serta pihak keamanan.

“Untuk memuluskan permasalahan ini tidak dapat ditangani oleh pemerintah saja, akan tetapi harus melibatkan semua elemen masyarakat, terutama pelaku usaha tambang,” ujar Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin.

Diakuinya, satu bulan lebih dirinya menjadi penjabat gubernur, sudah beberapa kali dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) tambang timah ilegal, yang mengakibatkan lingkungan rusak, dan negara dirugikan.

Dari hasil sidaknya itu, kata Pj gubernur, dirinya meminta para kolektor bijih timah agar mulai sekarang tidak lagi membeli bijih timah dari penambang ilegal, sebagai salah satu langkah menertibkan tambang timah ilegal ini.

Kebijakan ini, katanya, bukan untuk menutup usaha masyarakat, tetapi menjalankan pertambangan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Saya ingin agar tidak ada pembelian dari pasir timah yang ditambang dari tambang ilegal. Kalau itu bisa kita laksanakan, maka tambang ilegal akan berhenti dengan sendirinya,” katanya.

Kebijakan Pemprov. Kep. Babel membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal ini dirasakan bahagia oleh Pj gubernur, lantaran mendapat dukungan penuh dari Kapolda Babel, Kajati Babel, dan para pelaku usaha tambang yang hadir dalam rapat.

Rapat pembentukan Satgas Penambangan Timah Ilegal ini sendiri menghasilkan nama Thamron atau Aon, pengusaha timah dari Bangka Tengah (Bateng) sebagai Ketua Satgas. Penetapan itu ditandai dengan penyerahan kaos bertuliskan “Hijau Biru Bangka Belitung”, dari Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin kepada Aon.

Penulis : Hasan.A.M

TerabasNews

Recent Posts

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

3 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

4 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

5 hours ago

Anggota DPRD Babel Yogi Maulana Gelar Kegiatan Reses di Desa Nyelanding, Terima Berbagai Aspirasi Masyarakat

TerabasNewa, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari…

16 hours ago

Nyiang Kubur Kembali Digelar, Warga Sungkap Bersihkan Makam Jelang Ruahan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Tradisi lokal Nyiang Kubur kembali dilaksanakan masyarakat Desa Sungkap, Kecamatan Simpang…

19 hours ago

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

20 hours ago