Categories: Pemprov Babel

Tanggapi Laporan Masyarakat, Ditreskrimsus Polda Babel Tertibkan Tambang Ilegal Dikawasan Kolong Belakang Citraland

TerabasNews, Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat.- Adanya laporan masyarakat mengenai pertambangan timah ilegal di kolong belakang Perumahan Citraland Pangkalpinang langsung ditindaklanjuti oleh pihak Polda Kep. Bangka Belitung.

Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus), Kepolisian langsung menerjunkan personil untuk melakukan penertiban terhadap tambang timah ilegal yang beroperasi di kawasan tersebut pada Rabu (1/6/22) pagi.

Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi mengatakan penertiban tambang timah ilegal tersebut dipimpin oleh Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus AKBP Ade Zamrah bersama anggota.

“Atas laporan masyarakat, pagi tadi kita melakukan penertiban tambang timah illegal dikawasan kolong belakang perumahan Citraland Pangkalpinang.”kata Maladi melalui siaran persnya, Rabu (1/6/22) siang.

Dikatakan Maladi, penertiban yang dilakukan Ditreskrimsus dan Dit Samapta Polda Kep. Bangka Belitung tersebut menyisir dua lokasi yang berada dikawasan kolong tersebut.

Menurutnya, pada saat petugas datang ke dua titik lokasi tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan timah illegal.

“Ada dua lokasi yang disisir, jaraknya berdekatan. Tapi pada saat ditertibkan tidak ada ditemukan para penambang. Namun dilokasi, anggota menemukan sejumlah peralatan para penambang dan melakukan tindakan dengan membongkar dan menyita peralatan tambang tersebut.”jelas Maladi.

Adapun sejumlah peralatan yang ditemukan di dua lokasi tersebut yakni empat unit mesin robin, pipa, sakan, jerigen, drum, bahan bakar minyak (BBM) dan beberapa alat lain milik penambang.

“Saat ini peralatan penambang sudah diangkut dan dibawa ke Mapolda Bangka Belitung.”terangnya.

Sementara itu, atas adanya penertiban tersebut Kabid Humas menghimbau agar masyarakat tidak melakukan kembali aktitas penambangan timah ilegal dikawasan tersebut.

Pihaknya, dikatakan Maladi akan melakukan tindakan tegas jika masih ada laporan masyarakat terkait aktivitas yang berada dikolong belakang perumahan citraland.

“Kita himbau agar tidak ada lagi aktivitas penambangan dikawasan tersebut. Selain itu, masyarakat jika ada menemukan kegiatan penambangan dikawasan yang dilarang dilakukan penambangan, jangan takut silahkan laporkan, akan kami tindaklanjuti.”tutup Kombes Pol Maladi.

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

11 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

14 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

14 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

16 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

16 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

16 hours ago