Categories: Pemprov Babel

Tanggapi Laporan Masyarakat, Ditreskrimsus Polda Babel Tertibkan Tambang Ilegal Dikawasan Kolong Belakang Citraland

TerabasNews, Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat.- Adanya laporan masyarakat mengenai pertambangan timah ilegal di kolong belakang Perumahan Citraland Pangkalpinang langsung ditindaklanjuti oleh pihak Polda Kep. Bangka Belitung.

Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus), Kepolisian langsung menerjunkan personil untuk melakukan penertiban terhadap tambang timah ilegal yang beroperasi di kawasan tersebut pada Rabu (1/6/22) pagi.

Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi mengatakan penertiban tambang timah ilegal tersebut dipimpin oleh Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus AKBP Ade Zamrah bersama anggota.

“Atas laporan masyarakat, pagi tadi kita melakukan penertiban tambang timah illegal dikawasan kolong belakang perumahan Citraland Pangkalpinang.”kata Maladi melalui siaran persnya, Rabu (1/6/22) siang.

Dikatakan Maladi, penertiban yang dilakukan Ditreskrimsus dan Dit Samapta Polda Kep. Bangka Belitung tersebut menyisir dua lokasi yang berada dikawasan kolong tersebut.

Menurutnya, pada saat petugas datang ke dua titik lokasi tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan timah illegal.

“Ada dua lokasi yang disisir, jaraknya berdekatan. Tapi pada saat ditertibkan tidak ada ditemukan para penambang. Namun dilokasi, anggota menemukan sejumlah peralatan para penambang dan melakukan tindakan dengan membongkar dan menyita peralatan tambang tersebut.”jelas Maladi.

Adapun sejumlah peralatan yang ditemukan di dua lokasi tersebut yakni empat unit mesin robin, pipa, sakan, jerigen, drum, bahan bakar minyak (BBM) dan beberapa alat lain milik penambang.

“Saat ini peralatan penambang sudah diangkut dan dibawa ke Mapolda Bangka Belitung.”terangnya.

Sementara itu, atas adanya penertiban tersebut Kabid Humas menghimbau agar masyarakat tidak melakukan kembali aktitas penambangan timah ilegal dikawasan tersebut.

Pihaknya, dikatakan Maladi akan melakukan tindakan tegas jika masih ada laporan masyarakat terkait aktivitas yang berada dikolong belakang perumahan citraland.

“Kita himbau agar tidak ada lagi aktivitas penambangan dikawasan tersebut. Selain itu, masyarakat jika ada menemukan kegiatan penambangan dikawasan yang dilarang dilakukan penambangan, jangan takut silahkan laporkan, akan kami tindaklanjuti.”tutup Kombes Pol Maladi.

TerabasNews

Recent Posts

Bulan Bakti HUT ke-49 PT Timah di Belinyu, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis

TerabasNews, BANGKA -- PT Timah Tbk kembali menggelar khitanan massal dalam rangka Bulan Bakti HUT…

16 mins ago

PT Timah Kembali Tenggelamkan Coral Garden di Perairan Pulau Putri, Dukung Pariwisata dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

TerabasNews, BANGKA -- PT Timah Tbk terus mengembangkan program pelestarian lingkungan yang berkelanjutan. Salah satu…

21 mins ago

HUT ke-49 PT Timah Tbk, 135 Kantong Darah Terkumpul dalam Donor Darah di Belinyu

TerabasNews, BANGKA -- Sebanyak 135 kantong darah terkumpul dalam kegiatan donor darah dalam Bulan Bakti…

25 mins ago

Gelorakan Semangat Merah Putih, Ikatan Karyawan Timah Gelar Nonton Bareng Dukung Timnas Indonesia dalam Piala AFF U-23

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Sorak-sorai warga Timah menggema tatkala menyaksikan pertandingan Tim Nasional (Timnas) Indonesia melawan…

26 mins ago

Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

TerabasNews, Jakarta, 31 Juli 2025 — PT PLN (Persero) berhasil menembus daftar Fortune Global 500…

38 mins ago

Bank Sumsel Babel Pastikan Dana Aman, Imbau Nasabah Tetap Aktif Bertransaksi

TerabasNews, Palembang, 31 Juli 2025 — Menyikapi maraknya informasi di media sosial terkait kebijakan Pusat…

39 mins ago