Categories: DPRD

Zainuri Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Ikut Sukseskan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

TerabasNews, Pangkalpinang – Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Zainuri menghimbau masyarakat untuk segera membayar kewajiban pajak kendaraan roda dua maupun roda empat.

Hal ini disampaikan oleh anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar ini guna mendukung dan ikut menyukseskan program yang telah ditetapkan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pemutihan Pajak Kendaraan.

“Dengan adanya wajib pajak kendaraan roda dua maupun roda empat yang lalai menunaikan pembayaran, kini pemerintah provinsi memberikan solusi dengan hadirnya program pemutihan pajak kendaraan melalui Peraturan Gubernur dengan Nomor 12 tahun 2022,” katanya kepada wartawan Kamis, 26 Mei 2022.

Diketahui, program pemutihan pajak kendaraan ini berlaku sejak 25 April hingga 29 Juli 2022 untuk seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Karenanya, kata Zainuri, program milik Badan Keuangan (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh pemilik kendaraan.

“Program ini saya kira memberikan kesempatan bagi warga yang memiliki kewajiban pajak yang mengalami penunggakan, sehingga kami juga mengucapkan terima kasih dengan pemerintah provinsi yang sudah memberikan solusi bagi warga untuk menunaikan kewajiban pajaknya agar PAD (pendapatan asli daerah) pun tercapai melalui pembayaran pajak kendaraan roda dua maupun roda empat,” jelasnya.

Tak hanya itu, Zainuri mengatakan, bahwa dengan adanya program ini pastinya akan meringankan warga yang memiliki kewajiban membayar pajak dan atau masalah dalam penunggakan pajak kendaraan mereka.

“Program ini juga akan menggratiskan biaya pajak dan admistrasi pajak serta balik nama, dan yang sifat denda dan administratif gratis,” tuturnya.

Untuk itu, Zainuri mengajak dan menghimbau masyarakat untuk taat serta berpartisipasi dalam membayar kewajiban pajak, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Kepada seluruh masyarakat ikut lah berpartisipasi dan menyukseskan program ini dengan membayar kewajiban pajak kendaraan demi peningkatan PAD sehingga pembangunan di daerah pun cepat terealisasi,” pungkasnya. (rls.MPO-PG)

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago