Categories: DPRD

Zainuri Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Ikut Sukseskan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

TerabasNews, Pangkalpinang – Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Zainuri menghimbau masyarakat untuk segera membayar kewajiban pajak kendaraan roda dua maupun roda empat.

Hal ini disampaikan oleh anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar ini guna mendukung dan ikut menyukseskan program yang telah ditetapkan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pemutihan Pajak Kendaraan.

“Dengan adanya wajib pajak kendaraan roda dua maupun roda empat yang lalai menunaikan pembayaran, kini pemerintah provinsi memberikan solusi dengan hadirnya program pemutihan pajak kendaraan melalui Peraturan Gubernur dengan Nomor 12 tahun 2022,” katanya kepada wartawan Kamis, 26 Mei 2022.

Diketahui, program pemutihan pajak kendaraan ini berlaku sejak 25 April hingga 29 Juli 2022 untuk seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Karenanya, kata Zainuri, program milik Badan Keuangan (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh pemilik kendaraan.

“Program ini saya kira memberikan kesempatan bagi warga yang memiliki kewajiban pajak yang mengalami penunggakan, sehingga kami juga mengucapkan terima kasih dengan pemerintah provinsi yang sudah memberikan solusi bagi warga untuk menunaikan kewajiban pajaknya agar PAD (pendapatan asli daerah) pun tercapai melalui pembayaran pajak kendaraan roda dua maupun roda empat,” jelasnya.

Tak hanya itu, Zainuri mengatakan, bahwa dengan adanya program ini pastinya akan meringankan warga yang memiliki kewajiban membayar pajak dan atau masalah dalam penunggakan pajak kendaraan mereka.

“Program ini juga akan menggratiskan biaya pajak dan admistrasi pajak serta balik nama, dan yang sifat denda dan administratif gratis,” tuturnya.

Untuk itu, Zainuri mengajak dan menghimbau masyarakat untuk taat serta berpartisipasi dalam membayar kewajiban pajak, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Kepada seluruh masyarakat ikut lah berpartisipasi dan menyukseskan program ini dengan membayar kewajiban pajak kendaraan demi peningkatan PAD sehingga pembangunan di daerah pun cepat terealisasi,” pungkasnya. (rls.MPO-PG)

TerabasNews

Recent Posts

LPG 3 Kg Langka di Babel, Eddy Iskandar: Penyebabnya Kapal Pengangkut Rusak, Distribusi Tersendat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…

2 hours ago

Eddy Iskandar Dorong KWT Babel Jadi Penyuplai Pangan Guna Tekan Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

2 hours ago

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

4 hours ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

9 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

9 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

10 hours ago