TerabasNews – Program kebijakan pemutihan pajak daerah tahun 2022 kembali diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pemerintah Provinsi Kep. Babel memberikan keringanan kepada masyarakat untuk mengikuti program tersebut selama 3 bulan kedepan.
Menanggapi hal tersebut, jajaran Polda Kep. Bangka Belitung menghimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mensukseskan program pemutihan pembayaran pajak tersebut.
“Silahkan kepada masyarakat Babel, segera lakukan pemutihan pajak. Mumpung dibuka sudah dari tanggal 25 April kemarin sampai 29 Juli mendatang.”kata Kabid Humas Polda Kep. Babel Kombes Pol A. Maladi, Selasa (24/5/22).
Dikatakan Maladi, program pemutihan pajak tahun 2022 meliputi gratis denda pajak kendaraan bermotor, gratis bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II) serta sanksi administrasi dan gratis BBNKB mutasi masuk dari luar Provinsi.
Pemutihan pajak sendiri, menurut Maladi bisa dilakukan disemua kantor Samsat yang ada di pulau Bangka maupun di Pulau Belitung.
“Khusus di Pangkalpinang juga ada dibuka gerai-gerai Samsat yang berada di BTC dan Transmart. Selain itu, juga tersedia yang namanya Samsat Setempoh.”jelasnya.
Sementara itu, untuk menggelorakan program tersebut, Perwira Melati Tiga ini mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus membantu mensosialisasikan kepada masyarakat terkait program yang sudah berjalan hampir satu bulan ini.
Ditambahkannya bahwa pihaknya saat ini sudah membentuk tim guna mensukseskan program pemutihan pajak kendaraan tahun 2022.
“Kita juga sudah masuk dalam tim sosialisasi ini. Jadi kita akan terjunkan anggota untuk mengajak masyarakat segera mengikuti program ini. Terutama Bhabinkamtibmas juga akan dikerahkan ke Desa-Desanya untuk menyampaikan informasi tersebut.”kata Kabid Humas.
TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…
TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…
TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…
TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…