Categories: Pemprov Babel

Optimalkan Zakat dan Infak, Gubernur Babel Ajak LAZNAS YAKESMA Kerja Sama

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov. Babel) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjalin kerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Yayasan Kesejahteraan Madani (YAKESMA) Babel, dengan tujuan untuk mengoptimalkan zakat dan sedekah di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Babel.

Kerja sama tersebut telah dibuktikan dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Gubernur Babel Erzaldi Rosman, dari pihak pertama Pemprov. Babel dan pihak kedua Kepala Cabang Perwakilan LAKNAS YAKESMA Babel Sugianto, yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur, Kamis (28/04/22).

Orang nomor satu di Babel itu, menilai kerjasama ini sangat penting dilakukan guna mengoptimalkan zakat, infak, dan sedekah di kalangan ASN di Provinsi Kepulauan Babel. Apabila hal ini dilakukan dengan maksimal, tentu pendapatan zakat, infak, dan sedekah lebih meningkat, sehingga dapat menekan angka kemiskinan di Babel.

“MoU ini dilakukan dalam rangka pengoptimalisasikan zakat di kalangan pegawai kita ini, jadi beberapa hari yang lalu pihak YAKESMA ketemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Babel untuk melakukan kerjasama ini, saya sangat senang dengan kerjasama ini,” ujar gubernur.

Gubernur Erzaldi menilai, masyarakat di Babel banyak sekali yang mau bersedekah, karena bersedekah perbuatan yang sangat mulia, dan sangat disukai oleh Allah SWT.

“Saya sangat bersyukur, selaku Kepala Pemerintahan di Babel, bisa mengajak masyarakat berbuat kebajikan, sehingga dengan banyak bersedekah hati kita jadi bahagia dan senang,” ungkap gubernur sambil tersenyum sebagai ciri khas dirinya.

Sementara Kepala Cabang Perwakilan LAKNAS YAKESMA Babel Sugianto kepada awak media menuturkan, MoU ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah yang ada di Babel, terutama bagi para ASNnya.

“Lembaga zakat di Indonesia ada dua lembaga, yang pertama lembaga dari pemerintah yaitu berupa BAZNAS, dan lembaga dari swasta yaitu LAZNAS YAKESMA BABEL,” ungkap Sugianto.

Sugianto juga menegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah yang terkumpulkan akan segera disalurkan kepada pihak yang berhak menerimanya.

Usai nota kesepakatan ini disepakati, dilanjutkan dengan penyaluran uang zakat kepada 20 orang yang berhak menerimanya yaitu kaum fakir miskin, lansia, para janda, dan anak yatim piatu.

Penulis : Hasan.A.M.

TerabasNews

Recent Posts

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

14 hours ago

Prof. Albertus Wahyurudhanto Soroti Distorsi Pilkada Langsung akibat Biaya Politik Tinggi

TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…

19 hours ago

UBB Resmi Lantik Dosen, Pejabat Akademik, dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…

1 day ago

Kepala Dispubadpora Bangka Tengah Resmi Dijabat Zulpan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Zulpan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga…

2 days ago

Lantik 105 PNS, Enam Pejabat Eselon II Resmi Duduki Kepala Dinas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Peringati Isra Mi’raj, Kapolres Bangka Selatan<br>Ajak Anggota Tingkatkan Iman

TerabasNews, Bangka Selatan - Polres Bangka Selatan mengelar peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447…

2 days ago