Categories: DPRD

Mansah Pimpin Rapat Pansus Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Bersama Mitra


TerabasNews, Pangkalpinang – Panitia Khusus (Pansus) pengelolaan keuangan daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan rapat pembahasan bersama mitra , di ruang Pansus DPRD Babel, senin (25/04/2022).
Ketua Pansus, Mansah, S.TH.I, didampingi Wakil ketua Pansus Ferdiansyah, beserta anggota, Agung Setiawan, Dede Purnama Alzulami, Eka Budiarta, Matzan, Edi Junaedi Foe dan Jawarno, dan dihadiri Kepala Bakuda M Haris, AR. AP beserta jajaran dan Perwakilan dari Biro Hukum Setda Bangka Belitung.
Mansah, S.TH.I, Ketua Pansus pengelolaan keuangan daerah, mengatakan, bahwa Raperda pengelolaan keuangan daerah merupakan Raperda inisiatif eksekutif yang diusulkan pemerintah Provinsi Bangka Belitung kepada DPRD.
” Perda ini adalah amanat dari Permendagri No 77 Tahun 2020. Dimana pasal 3 itu yang mengamanatkan harus ada Perda, Perkada dan lain sebagainya. Paling lama sampai 2022 ini”, imbuh, Ketua pansus, Mansah, saat memimpin rapat bersama mitra, di ruang Pansus DPRD Babel, senin (25/04/2022).
Lebih jauh dijelaskan, bahwa penyelesaian pembentukan Peraturan daerah tersebut harus diselesaikan sebelum tanggal 30 Desember 2022.
” Artinya, paling lambat 30 desember harus diberlakukan Perda ini. Ini yang menjadi catatan kita di Pansus bahwa Perda ini mesti selesai sebelum Desember 2022, karena ini amanat Permendagri”, pungkas, Legislator fraksi Nasdem Dapil Bangka Barat.
Ditambahkannya, dengan adanya rapat bersama mitra ini diharapkan, informasi, data, gambaran dan saran dari mitra terkait terhadap Raperda pengelolaan keuangan daerah dapat dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyusunan Raperda tersebut sehingga tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang telah ditetapkan.
” Kami ingin mendapatkan penjelasan terkait implikasi Perda ini terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah kita yang selama ini sudah dilakukan. Sehingga kami dalam pembahasannya lebih fokus sesuai dengan yang diamanatkan Permendagri 77 dan undang-undang, di dalam pembahasan Perda ini”, kata, Mansah kepada pihak eksekutif.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Haris, AR, AP, menjelaskan, pihak eksekutif Pemerintah Provinsi wajib menyiapkan Raperda sehingga bisa menghasilkan dan ditetapkan menjadi Peraturan daerah.
” Isi Raperda ini hampir sama dan mengadopsi Permendagri No 77 Tahun 2020. Selama ini kita menggunakan itu, dari mulai tahun 2020 kita sudah mulai menggunakan aplikasi SIPD”, jelasnya.
Usai menggelar rapat bersama Kepala Bakuda M Haris, AR. AP beserta jajaran dan Perwakilan dari Biro Hukum Setda Bangka Belitung. tim Pansus DPRD Babel bergerak cepat langsung melakukan kunjungan lapangan ke UPT Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka.

TerabasNews

Recent Posts

Dinkes Pangkalpinang Ajak Seluruh Elemen Keluarga Kawal Kesehatan Ibu Hamil Cegah Stunting Sejak Dini

TerabasNews, PANGKALPINANG — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pangkalpinang mengajak seluruh elemen keluarga, mulai dari suami,…

4 hours ago

Tekan Stunting dan Jamin Kesehatan Ibu Hamil,Pemkot Pangkalpinang Alokasikan Anggaran Kesehatan

TerabasNews, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang mengalokasikan anggaran khusus di bidang kesehatan guna menekan angka…

4 hours ago

PT TIMAH Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Festival Kuliner Serambi Tanjung

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menghadirkan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat…

9 hours ago

Wali Kota Pangkalpinang: Job Fair Jembatan Penyerapan Tenaga Kerja dan Pemetaan Kebutuhan Dunia Industri

TerabasNews, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Tenaga Kerja menyelenggarakan kegiatan Bursa Kerja (Job…

9 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani: Pemulihan Korban Kebakaran Dusun Serdang Jadi Prioritas, Pembangunan Rumah Menyusul

TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengikuti siaran langsung Metro TV terkait…

9 hours ago

Disnaker Pangkalpinang Utamakan Kualitas, Job Fair 2026 Hadirkan 18 Perusahaan dan 291 Lowongan Kerja Riil

TerabasNews, PANGKALPINANG — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pangkalpinang mengedepankan prinsip kualitas ketimbang kuantitas dalam…

9 hours ago