Categories: DPRD

Penyebarluasan Perda di Sinar Baru, Ranto ingin Ponpes terus berinovasi dan kreatif


TerabasNews, SUNGAILIAT – Silahturahmi ke Pondok Pesantren Tahfidz Hubbul Qur’an di Desa Sinar Baru Kabupaten Bangka, legislator Fraksi Demokrat Ranto Sendhu sampaikan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Awali paparannya di Sabtu sore (23/04), Ranto sampaikan tujuan dibentuknya Perda ini yaitu : untuk memberikan dasar hukum bagi Pemda dalam melakukan fasilitasi penyelenggaraan pesantren, mendorong pengembangan pesantren yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, kreativitas yang tetap berbasis keislaman dan kearifan lokal, mendorong pesantren agar mampu menjadi entitas yang dapat memberdayakan masyarakat serta meningkatkan partisipasi sivitas Pesantren dalam penyelenggaraan pemerintah dan dunia usaha di Daerah.
Bertindak juga sebagai Narasumber pada kegiatan ini adalah Ust. Kemal selaku Direktur Ponpes dan Hari Subari selaku Ketua BKPMRI Kabupaten Bangka.
” Perda ini sangat penting agar kita mengetahui bagaimana pengembangan ponpes kedepan. Pemprov Bangka Belitung melalui Perda Nomor 2 Tahun 2022 ini mengatur lebih baik tentang pengelolaan pesantren di Bumi Serumpun Sebalai, diantaranya salah satu fungsi Ponpes adalah menjadi pusat pendidikan berbasis agama Islam. Santri mendapatkan dua pendidikan yakni formal dan informal. Lembaga pendidikan harus saling bersinergi dan pemerintah sangat mendukung “, demikian sampai Hari Subari.
Ust. Kamal sampaikan pemerintah daerah sudah memberikan dukungan yang sangat baik kepada Ponpes di Babel diantaranya pemberian bantuan keuangan, sarana dan prasarana. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, para santri harus mempunyai cita – cita yang besar sehingga nantinya dapat membantu pengembangan ponpes – ponpes yang ada.
Setelah penyampaian materi Perda oleh narasumber, dilanjutkan dengan tanya jawab. Peserta yang hadir pada Penyebarluasan Perda ini sekitar 60 orang terdiri dari para santri dan anggota BKPMRI Kabupaten Bangka.

TerabasNews

Recent Posts

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

4 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

5 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

5 hours ago

Anggota DPRD Babel Yogi Maulana Gelar Kegiatan Reses di Desa Nyelanding, Terima Berbagai Aspirasi Masyarakat

TerabasNewa, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari…

17 hours ago

Nyiang Kubur Kembali Digelar, Warga Sungkap Bersihkan Makam Jelang Ruahan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Tradisi lokal Nyiang Kubur kembali dilaksanakan masyarakat Desa Sungkap, Kecamatan Simpang…

20 hours ago

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

21 hours ago