Categories: Daerah

Reskrim Polsek Mejobo Polres Kudus Amankan 2kg Obat Mercon Yang Sudah dikemas 20 Bungkus.

TerabasNews, Kudus – Pemuda berinisial KR (19) ditangkap Sat Reskrim Polsek Mejobo Polres Kudus karena menjual obat mercon, Selasa (12/4/2022) kemarin.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti total 2 Kg obat mercon yang sudah dikemas menjasi 20 bungkus per 1 Ons dan 1 buah HP untuk transaksi.

Pemuda asal Kabupaten Demak itu diduga akan menjual bahan mercon, yang biasanya marak dinyalakan saat Ramadhan.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kapolsek Mejobo AKP Cipto mengatakan, KR ditangkap saat melakukan transaksi cash on delivery (COD) di sekitar SPBU Payaman Desa Payaman Kecamatan Mejobo Kudus.

“Kami mengamankan pelaku berdasar informasi masyarakat bahwa di sekitar SPBU Payaman ada seseorang yang menawarkan bahan atau obat mercon lewawt cara COD,” katanya, Rabu (13/4/2022).

Tim dari Unit Reskrim Polsek Mejobo langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang diperkirakan untuk COD obat mercon tersebut.

“Ternyata benar, sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti 2 Kg obat mercon yang sudah siap digunakan,” ucapnya.

Pelaku mendapatkan obat mercon dari toko online, kemudian untuk menjual lagi barang tersebut melalui media sosial Facebook dengan sistem COD. Dari pengakuan pelaku, per 1 0ns obat mercon dijual seharga 23 ribu.

Saat ini, KR masih diamankan Polsek Mejobo untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

“Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

(Nyaman).

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

2 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

2 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

2 hours ago

Pemkot Pangkalpinang Terima Kuota 300 Unit Bantuan Perumahan, Kejar Validasi Data Sebelum Batas Akhir 15 Juni

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima peningkatan kuota yang signifikan dalam Program Bantuan Stimulan…

2 hours ago

Pemkot Pangkalpinang Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Predikat AA, Berkat Layanan Pos Bantuan Hukum di 42 Kelurahan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang meraih penghargaan prestisius dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas…

2 hours ago

Optimalisasi Aset Daerah: Diskominfo Bangka Selatan Buka Layanan Sewa Baliho dan Videotron untuk Dukung Promosi dan PAD

TerabasNews, BANGKA SELATAN, 2 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan…

22 hours ago