Categories: Daerah

Polsek Cepiring Himbau Masyarakat Desa Cepiring Dan Botomulyo Untuk Tetap Patuhi PPKM Level 2

TerabasNews, KENDAL – Polsek Cepiring melaksanakan kegiatan pemantauan dan penindakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 Covid-19 dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19 kepada warga masyarakat yang melanggar Prokes Covid-19, bertempat di Desa Cepiring dan Botomulyo Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal. Selasa (12/04/2022)

Dasar hukum Inmendagri No.09 Tahun 2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa – Bali.

Sesuai Instruksi Bupati Kendal No. 5 Tahun 2022 tanggal 08 Februari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19 di Kabupaten Kendal.

Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho S.H, menyampaikan bahwa Patroli Penindakan pelanggaran PPKM Level 2 Covid-19 Kabupaten Kendal dilaksanakan dengan kekuatan 2 Personil dari Polri. Bahwa tim melaksanakan pemantuan dan penindakan terhadap warga yang melanggar Prokes di Wilayah Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal agar mematuhi PPKM Level 2 covid-19, sehubungan dengan pemberlakuan PPKM Level 2

“Kami dan anggota memberikan dan menempelkan himbauan dan pemberlakuan jam Opsnal pertokoan serta kegiatan masyarakat dimasa PPKM Level 2 maksimal Pkl. 21.00 Wib,” ujar Kapolsek Cepiring

“Adapun jumlah pelanggar sebanyak 4 pelanggar dimana masih terdapat warga yang tidak memakai masker dan petugas memberi teguran secara lisan,” pungkasnya.

(Nyaman)

TerabasNews

Recent Posts

NasDem: Keberhasilan “Babel Berdaya” Memerlukan OPD yang Mampu Menerjemahkan Visi Gubernur

TerabasNews, Pangkalpinang, 29 Juli 2026 – Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan…

1 hour ago

Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH Berlanjut ke Bangka Tengah, Warga Antusias Ikuti Khitanan Massal, Donor Darah Hingga Pemeriksaan Kesehatan Gratis

TerabasNews, BANGKA TENGAH -- Rangkaian Bulan Bakti dalam rangka memperingati HUT ke-50 PT TIMAH (Persero)…

12 hours ago

<em>PLN Babel Perkuat Ekonomi Desa Namang melalui Program Terang Wisata Berbasis Electrifying Lifestyle</em>

TerabasNews, BANGKA TENGAH– PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi…

12 hours ago

Soroti SILPA Rp53 Miliar Dinas Pendidikan, Fraksi NasDem Minta Evaluasi Menyeluruh Kinerja dan Manajemen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti…

12 hours ago

DPRD Babel Setujui Dua Raperda, Fraksi Gerindra Soroti Sisa Anggaran Rp106,7 Miliar dan Rencana Pinjaman RS Jantung

TerabasNews, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah…

13 hours ago

Pemprov Babel Fasilitasi Komitmen PT GML Sediakan 20 Persen Plasma Sawit untuk Delapan Desa

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi penandatanganan komitmen PT Gunung Maras Lestari…

14 hours ago