Categories: Hukum

Kajari Pangkalpinang Kembali Hentikan Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif

TerabasNews, Pangkalpinang – Kepala kejaksaan negeri (Kajari) kota Pangkalpinang, Jefferdian, SH, MH. didampingi Kasi Pidum ,Abdul Azis, SH.,MH, dan Penuntut Umum, Habiba Hanum, S.H.,M.Hum, dan Rita Rizona,S.H, menghentikan penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif / restorative justice dalam perkara tindak pidana penganiayaan (Pasal 351 Ayat (1) KUHP) atas nama terangka inisial AP dengan dasar Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Kajari Pangkal Pinang Nomor: 48 /L.9.10.3/Eoh.2/04/2022 tanggal 13 April 2022.

Kajari Pangkalpinang mengatakan, penghentian penuntutan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang cermat dan terukur, serta telah dilakukan pemaparan di Kejati Kep. Bangka Belitung dan Kejaksaan Agung RI dan mendapatkan persetujuan dari Bapak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

“Penghentian Penuntutan tersebut dilakukan berdasarkan fakta-fakta sebagai berikut ; Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, tersangka dan korban telah berdamai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian dan disaksikan oleh tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat,” ujar Kajati Pangkalpinang.

Ia mengatakan, Korban telah memaafkan tersangka dan tersangka bertanggung jawab dalam biaya pengobatan korban.

“Maka berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, Perkara pidana Penganiayaan atas nama inisial AS dinyatakan ditutup demi hukum dan tidak dilanjutkan ke persidangan berdasarkan asas Dominus Litis,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, penghentian penuntutan dengan Keadilan Restorative Justice menunjukan hukum tidak lagi tajam ke bawah, melainkan hukum harus tajam keatas dan tumpul ke bawah, namun tetap dilaksanakan dengan arif dan bijaksana.

Kajari Pangkalpinang, Jefferdian sangat mengapresiasi korban yang telah berbesar hati memaafkan terdakwa dan berharap kepada terdakwa untuk tidak melakukan perbuatan tercela lagi. (Hend)

TerabasNews

Recent Posts

Pelarian Pelaku Curanmor Berakhir Di Pelabuhan Tanjung Api-api, Diamankan Tim Gabungan Usai Gasak Motor Bosnya

TerabasNews - Pelarian pelaku pencurian sepeda motor berinisial PH alias Pario akhirnya berakhir di Pelabuhan…

12 hours ago

184 Jemaah Calon Haji Bangka Selatan Tahun 2025, Masuki Tahapan Awal Pemberkasan Persiapan Paspor

TerabasNews, Bangka Selatan-Bedasarkan data yang masuk di Kemenag kabupaten Bangka Selatan calon jemaah haji Bangka…

12 hours ago

Gelar Seminar Budaya Keselamatan Penerbangan, Rivan A. Purwantono Tekankan Pentingnya Kesadaran Kolektif Keselamatan Transportasi Udara

TerabasNews, Jakarta – Dalam upaya memperkuat budaya keselamatan penerbangan, Jasa Raharja dan Indonesia National Air…

12 hours ago

Mendekati Pesta Demokrasi 2024. Kesbangpol Basel Sastra: Harapkan Pihak Berkaitan Terus Melaksanakan Sosialisasi ke Desa-Desa

TerabasNews, Bangka Selatan- Kepala Badan kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bangka Selatan Evi sastra, mengucapkan…

12 hours ago

Baksos PDI-P dan Molen Hakim Siapkan 10 Ton Beras Tebus Murah

TerabasNews, Pangkalpinang, -- PDI Perjuangan bersama Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Molen Hakim…

18 hours ago

DRPD Babel Minta Pemprov Kurangi Kegiatan Seremonial dan Cermati Ajuan Anggaran Tiap OPD

TerabasNews, Pangkalpinang - Badan Anggaran DPRD Babel dan Pemprov Babel telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran…

18 hours ago