Categories: Pangkalpinang

Radmida Dawam Ingatkan Pentingnya Pemenuhan Hak Anak

TerabasNews, PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerja sama Sekolah Ramah Anak (SRA) antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (12/4/2022).

Radmida menyebut penandatanganan MoU bersama 72 lembaga PAUD di Pangkalpinang bertujuan memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak guna mendapat identitas resmi dari pemerintah.

“Hak anak tidak hanya sandang, pangan, dan kesehatan yang harus dipenuhi, identitas juga karena anak perlu identitas,” ujarnya.

Dalam pemenuhan SRA, dokumen identitas anak harus ada. Untuk formalitas di pemerintahan yang digunakan sebagai identitas anak yakni pemberian kartu identitas anak.

Oleh karenanya, Radmida mengimbau agar kepala sekolah selalu mengingatkan orang tua murid lebih teliti dalam membuat identitas anak sehingga tidak terjadi kesalahan.

“Jangan sampai seperti saya. Dulu masuk sekolah karena umurnya kurang, jadi umur saya dituakan satu tahun dan ketika saya bekerja, itu dipermasalahkan. Tolong sampaikan kepada para orang tua pada saat mengisi kartu identitas baik akta harus benar-benar sesuai, ” tegasnya.

Tidak hanya pemenuhan terhadap identitas, Radmida menjelaskan bahwa menjadi sekolah ramah anak juga harus memenuhi berbagai indikator lainnya.

“Menjadi sekolah ramah anak, kamar mandinya juga harus cukup. Nanti juga ada sekolah ramah gender, jadi kamar mandi anak laki-laki dan anak perempuan harus dibedakan, ” ujarnya.

Dengan dilakukan penandatanganan kerja sama, dia berharap seluruh anak di Pangkalpinang memiliki identitas, sebab secara formalitas, identitas ini akan digunakan hingga akhir hayat.

Selain itu, Radmida juga menggaungkan berbagai hak anak lainnya yang juga harus dipenuhi orang tua seperti hak untuk bermain dan beristirahat.

“Kita melihat ada anak-anak ada yang jualan koran, itu termasuk eksploitasi ekonomi. Itu tidak boleh, orang tua bisa disalahkan dan bisa dikenakan sanksi, ” ungkapnya. (Eka)

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Terdampak Kekeringan di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Musim kemarau yang berlangsung cukup panjang membuat sebagian masyarakat di Kecamatan Sungailiat,…

1 day ago

DPRD Babel Setujui Dua Raperda, Masukkan Iuran Pertambangan Rakyat untuk Perkuat Pendapatan Daerah

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyetujui…

2 days ago

Pemkot Pangkalpinang Luncurkan PKP Smart, Integrasikan Seluruh Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi unggulan PKP Smart, sebuah platform…

2 days ago

Luncurkan PKP Smart, Diskominfo Pangkalpinang Dorong Transformasi Digital Layanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi PKP…

2 days ago

PT TIMAH Kolaborasi dengan Polda Babel Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bagi Pekerja Tambang

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk berkolaborasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka…

2 days ago

<em>Kapolda Babel Buka Turnamen Mini Soccer Antar Satker-Jajaran, Ajak Perkuat Sinergi dan Sportivitas di HUT Lalu Lintas ke-71</em>

TerabasNews - Polda Bangka Belitung menggelar pembukaan turnamen mini soccer di Lapangan Bhayangkara Polda Bangka…

2 days ago