Categories: Hukum

Ditresnarkoba Polda Babel Ungkap Kasus Pembuatan Narkotika Jenis Sabu Home Industry

TerabasNews, Pangkalpinang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel)  ungkap kasus pembuatan narkotika jenis sabu dan ekstasi, di mapolda Babel, Kamis 7/4.

Sebelumnya Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung menggerebek sebuah lokasi yang diduga tempat pembuatan narkotika jenis sabu home industry di desa Air Mesu Kabupaten Bangka Tengah, Selasa 5/4.

Dirnarkoba Polda Babel, Kombes Pol Martri Sonny mengatakan, pihaknya sudah mengamankan Reno Susanto alias Reno (36) dirumahnya disalah satu perumahan di Air Itam.

“Setelah mengamankan tersangka, anggota langsung menggerebek TKP pembuatan narkotika jenis sabu di desa Air Mesu, dan menyita semua peralatan dan bahan untuk membuat sabu,” ujar Dirnarkoba  Polda Babel.

Martry Sonny mengatakan, pihaknya juga mengamankan senjata api jenis FN, bom molotov berisi paku dan senjata tajam jenis belati, serta sabu sebanyak 6 ons, dan 117 butir ekstasi

“Tersangka dalam keterangannya mengaku baru melakukan eksperimen terhadap bahan bahan serta alat yang dimilikinya untuk membuat sabu dan pil ekstasi, dan itu semua dikatakan tersangka ia pelajari dari internet,” Ujar Martri Sonny.

Lebih Lanjut Dirnarkoba mengatakan, tersangka langsung mempraktikan tata cara pembuatan  sabu  dan pil ekstasi  dan peralatan serta bahan baku yang dimiliki dengan cara membeli secara online.

Tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 113 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 114 ayat 2 UU Narkotika pidana paling lama 20 tahun denda hingga 10 miliar, Pasal 113 ayat 2 UU Narkotika pidana paling lama 20 tahun denda hingga 10 miliar dan Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika pidana paling lama 20 tahun denda hingga 8 miliar. (**)

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

47 mins ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

49 mins ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

51 mins ago

Pemkot Pangkalpinang Terima Kuota 300 Unit Bantuan Perumahan, Kejar Validasi Data Sebelum Batas Akhir 15 Juni

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima peningkatan kuota yang signifikan dalam Program Bantuan Stimulan…

1 hour ago

Pemkot Pangkalpinang Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Predikat AA, Berkat Layanan Pos Bantuan Hukum di 42 Kelurahan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang meraih penghargaan prestisius dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas…

1 hour ago

Optimalisasi Aset Daerah: Diskominfo Bangka Selatan Buka Layanan Sewa Baliho dan Videotron untuk Dukung Promosi dan PAD

TerabasNews, BANGKA SELATAN, 2 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan…

21 hours ago