Categories: Hukum

Ditresnarkoba Polda Babel Ungkap Kasus Pembuatan Narkotika Jenis Sabu Home Industry

TerabasNews, Pangkalpinang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel)  ungkap kasus pembuatan narkotika jenis sabu dan ekstasi, di mapolda Babel, Kamis 7/4.

Sebelumnya Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung menggerebek sebuah lokasi yang diduga tempat pembuatan narkotika jenis sabu home industry di desa Air Mesu Kabupaten Bangka Tengah, Selasa 5/4.

Dirnarkoba Polda Babel, Kombes Pol Martri Sonny mengatakan, pihaknya sudah mengamankan Reno Susanto alias Reno (36) dirumahnya disalah satu perumahan di Air Itam.

“Setelah mengamankan tersangka, anggota langsung menggerebek TKP pembuatan narkotika jenis sabu di desa Air Mesu, dan menyita semua peralatan dan bahan untuk membuat sabu,” ujar Dirnarkoba  Polda Babel.

Martry Sonny mengatakan, pihaknya juga mengamankan senjata api jenis FN, bom molotov berisi paku dan senjata tajam jenis belati, serta sabu sebanyak 6 ons, dan 117 butir ekstasi

“Tersangka dalam keterangannya mengaku baru melakukan eksperimen terhadap bahan bahan serta alat yang dimilikinya untuk membuat sabu dan pil ekstasi, dan itu semua dikatakan tersangka ia pelajari dari internet,” Ujar Martri Sonny.

Lebih Lanjut Dirnarkoba mengatakan, tersangka langsung mempraktikan tata cara pembuatan  sabu  dan pil ekstasi  dan peralatan serta bahan baku yang dimiliki dengan cara membeli secara online.

Tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 113 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 114 ayat 2 UU Narkotika pidana paling lama 20 tahun denda hingga 10 miliar, Pasal 113 ayat 2 UU Narkotika pidana paling lama 20 tahun denda hingga 10 miliar dan Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika pidana paling lama 20 tahun denda hingga 8 miliar. (**)

TerabasNews

Recent Posts

PLN ULTG Belitung Laksanakan Refreshment Penggunaan dan Pemeliharaan APAR Pastikan Kesiapan Alat Pemadam Api

TerabasNews, BELITUNG, (30/6) – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Belitung…

8 hours ago

GM PLN Babel Instruksikan Layanan Prima, Percepat Penyambungan 164.000 VA untuk Dukung Pembangunan Kampus STIAKIN Babel

TerabasNews, Pangkalpinang, 27 Juni 2025 — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung terus…

8 hours ago

PLN UP3 Belitung Tingkatkan Kapabilitas Digital Marketing, Dukung Visi Global Top 500 dan Mutu Layanan Pelanggan

TerabasNews, Belitung, 27 Juni 2025 — PT PLN (Persero) melalui PLN UP3 Belitung terus berupaya…

10 hours ago

Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Harmoni di RSPAD Gatot Subroto Berjalan Lancar

TerabasNews - Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen)…

12 hours ago

Pelatihan Dasar Untuk Menghasilkan ASN Profesional Menuju Indonesia Emas

TerabasNews, PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekda…

13 hours ago

Respons Keluhan Masyarakat Soal Solar Subsidi, Gubernur Hidayat Panggil Mitra dan akan Ambil Keputusan

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani, memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan dan…

13 hours ago