Categories: Daerah

Antisipasi Varian Omicron, Polsek Pegandon akan Tindak Tegas Pelanggar Prokes

TerabasNews, Kendal – Guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron, Kepolisian Sektor (Polsek) Pegandon kegiatan penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pegandon, Selasa malam (5/4/2022).

Hal itu dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kendal, Nomor : 360 / 602 / BPBD, Tanggal 23 Februari 2022, tentang antisipasi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicro di Kabupaten Kendal.

Sebanyak 2 personel Polsek Pegandon melaksanakan penanganan Covid-19 kebeberapa lokasi seperti warung PKL Nasi Goreng Mie Tiew, Warung PKL Nasi Kucing.

Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin mengatakan, sesuai dengan surat edaran Bupati Kendal, pihaknya akan membubarkan dan menindak dengan memberikan sanksi sosial terhadap warga masyarakat yang masih berkerumun tidak memakai masker atau melanggar protokol kesehatan.

“Untuk warung ataupun rumah makan jam operasionalnya sudah diatur yakni sampai pukul 21.00 WIB. Untuk itu kami minta untuk rumah makan agar tidak menerima pembeli yang tidak Delivery atau Take-Away dan menerima pembeli makan ditempat atau Dine-In,” katanya.

Ia menegaskan bagi yang melanggar protokol kesehatan dan sudah diperingatkan sekali dan masih melewati batas waktu yang ditentukan yaitu jam 21.00 WIB, maka akan dilakukan tindakan tegas dengan menyita KTP dan menutup pintu toko serta mematikan lampu atau listrik.

“Sebelum dilakukan tindakan tegas kita akan Lakukan teguran secara lisan, namun jika masih membandel maka akan dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5 M yakni emakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. (Nyaman)

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Terdampak Kekeringan di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Musim kemarau yang berlangsung cukup panjang membuat sebagian masyarakat di Kecamatan Sungailiat,…

1 day ago

DPRD Babel Setujui Dua Raperda, Masukkan Iuran Pertambangan Rakyat untuk Perkuat Pendapatan Daerah

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyetujui…

2 days ago

Pemkot Pangkalpinang Luncurkan PKP Smart, Integrasikan Seluruh Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi unggulan PKP Smart, sebuah platform…

2 days ago

Luncurkan PKP Smart, Diskominfo Pangkalpinang Dorong Transformasi Digital Layanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi PKP…

2 days ago

PT TIMAH Kolaborasi dengan Polda Babel Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bagi Pekerja Tambang

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk berkolaborasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka…

2 days ago

<em>Kapolda Babel Buka Turnamen Mini Soccer Antar Satker-Jajaran, Ajak Perkuat Sinergi dan Sportivitas di HUT Lalu Lintas ke-71</em>

TerabasNews - Polda Bangka Belitung menggelar pembukaan turnamen mini soccer di Lapangan Bhayangkara Polda Bangka…

2 days ago