Categories: Bangka SelatanHukum

Gara-gara Tidak Dibukakan Pintu Rumah, Suami di Toboali Aniaya Istri Siri

TerabasNews, Bangka Selatan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan RN (21 tahun) yang diduga melakukan tindakan pidana penganiayaan terhadap istri sirinya SR (20 tahun) di sebuah kontrakan di Jalan Raya Gadung Kecamatan Toboali, Kamis (17/2/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana seizin Kapolres AKBP Joko Isnawan mengatakan, RN menganiaya SN lantaran tidak dibukakan pintu rumah saat tersangka pulang ke rumah untuk mengambil baju.

“Motif penganiayaan ini tersangka RN pulang ke rumah untuk mengambilkan baju, namun tidak dibukakan pintu oleh SR. Kemudian tersangka memaksa masuk dan terjadilah cekcok yang berujung pada penganiayaan terhadap SR yang merupakan istri siri tersangka,” kata AKP Chandra kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Ia mengatakan, tersangka melakukan penganiayaan dengan menggunakan handphone dengan cara memukul ke bagian muka korban. Akibat kejadian tersebut SN mengalami luka di bagian pelipis dengan lima jahitan.

“Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bangka Selatan.Dan pada Rabu (23/3/2022) sekira pukul 00.30 WIB anggota opsnal mendapat informasi bahwa tersangka RN ini sedang bersembunyi di dalam kamar temannya di Jalan Raya Gadung Kecamatan Toboali,” ujarnya.

Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Opsnal Polres Bangka Selatan langsung bergerak menuju ke tempat persembunyian tersangka dan berhasil mengamankan tersangka.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah di bawa ke Mapolres Bangka Selatan, dan sudah di tahan di rutan Mapolres. Dan untuk status keduanya ini merupakan pasangan siri. Tersangka tidak memiliki istri sah,” ujarnya.

AKP Chandra menambahkan atas perbuatannya tersangka RN disangkakan dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara. (rus)

TerabasNews

Recent Posts

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

19 mins ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

1 hour ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

2 hours ago

Anggota DPRD Babel Yogi Maulana Gelar Kegiatan Reses di Desa Nyelanding, Terima Berbagai Aspirasi Masyarakat

TerabasNewa, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari…

13 hours ago

Nyiang Kubur Kembali Digelar, Warga Sungkap Bersihkan Makam Jelang Ruahan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Tradisi lokal Nyiang Kubur kembali dilaksanakan masyarakat Desa Sungkap, Kecamatan Simpang…

16 hours ago

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

17 hours ago