Categories: Ekonomi

Perbaharui Data NIK dan NPWP Pelanggan Kini Bisa Lewat PLN Mobile, Ini Caranya!

TerabasNews, Jakarta – PT PLN (Persero) memberikan layanan pembaharuan ( update) data pelanggan terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui PLN Mobile.

Kemudahan pembaharuan data NIK/NPWP melalui PLN Mobile sekaligus mendukung regulasi perpajakan yang mewajibkan PLN mencantumkan nama, alamat sesuai KTP atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau paspor (bagi subjek pajak luar negeri) pada informasi tagihan listrik pelanggan.

Aturan perpajakan yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2015 tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan dari Pengenaan PPN.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi menjelaskan, dengan adanya fitur pembaharuan data NIK dan NPWP, PLN ingin ikut meningkatkan kualitas administrasi pelanggan. PLN juga menjamin kerahasiaan seluruh data pelanggan.

“Pembaharuan data melalui PLN Mobile tidak rumit dan hanya memerlukan waktu kurang dari 10 menit,” katanya.

Berikut cara mudah melakukan pembaharuan data NIK/NPWP melalui PLN Mobile:

  1. Aplikasi PLN Mobile ini bisa Anda gunakan di ponsel pintar dengan mengunduhnya melalui Play Store atau App Store
  2. Masuk ke aplikasi PLN Mobile, klik menu “Profile” yang ada di sudut kanan bawah.
  3. Pilih “Layanan Saya”, kemudian klik ID Pelanggan yang dipilih. Lanjutkan dengan klik “Data Diri”.
  4. Tampilan data diri akan terlihat, cek NIK sesuai KTP dan/atau cek kartu NPWP. Lakukan pembaharuan data.

Pelanggan juga diimbau untuk terus menggunakan PLN Mobile untuk menunjang pelayanan ketenagalistrikan. Mulai dari info tagihan, pembelian token, simulasi permohonan pasang baru, layanan pengaduan, dan lainnya.

Selain pembaharuan melalui PLN Mobile, nantinya pelanggan juga dapat melakukan penyesuaian data NIK/NPWP dengan dipandu petugas PLN yang datang ke rumah. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Korem 045/Gaya Melaksanakan Apel Gelar Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

TerabasNews, Pangkalpinang - Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Safta Feryansyah S.E.,S.I.P.,M.Han bertindak sebagai Komandan apel pada…

28 mins ago

Kapolda Babel Bersama Forkopimda Cek Kesiapan Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024

TerabasNews, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo bersama Pj. Gubernur Sugito serta jajaran Forkopimda…

29 mins ago

Nelayan Terima Bantuan Sarpras Perikanan Tangkap, Ini Pesan Bupati Bateng

TerabasNews, KOBA – Nelayan merupakan bagian penting dalam sektor pembangunan, baik di bidang kelautan dan…

43 mins ago

KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024 ke 6 Kecamatan di Kabupaten Bangka Tengah

TerabasNews, KOBA – Pejabat Pemkab Bangka Tengah (Bateng) bersama Forkopimda, KPU, dan Bawaslu Bateng secara…

44 mins ago

Sebanyak 305 KK di Lubuk Besar Terima Bantuan BSPS 20 Juta Rupiah

TerabasNews, LUBUK BESAR – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan…

47 mins ago

Serahkan Bonus Popda, Bupati Bateng Apresiasi Kerja Keras Atlet dan Pelatih

TerabasNews, KOBA – Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 yang…

49 mins ago