Categories: Hukum

DPO 10 Tahun, Tim Kejari Pangkalpinang – Kejati Babel Berhasil Tangkap Halim Susanto

TerabasNews, Pangkalpinang, – Tim eksekutor Kejaksaan Negeri Pangkalpinang bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan buronan Tindak Pidana Umum perkara perumahan dan pemukiman.

Pelaku adalah Halim Susanto als Alim (66) warga Pangkalpinang yang merupakan buronan dari Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

Kepala Kejari Pangkalpinang, Jefferdian melalui Kepala Seksi Intelijen, Waher Tulus Jaya Tarihoran, SH.MH mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 33 PK/Pid.Sus/2016 Republik Indonesia tanggal 26 Mei 2016.

Halim Susanto alias alim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana pasal 12 ayat (1) Jo Pasal 36 ayat (4) Undang-undang No.4 tahun 1992 tentang perumahan dan pemukiman Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

“Terpidana Halim Susanto alias alim diamankan pada Kamis, 10 Februari 2022 pukul 13.55 WIB di kediamannya yang beralamat di JL.Tanjung Duren Dalam V, Gang 6, No.15 oleh AMC/Adhyaksa Monitoring centre pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI,” jelasnya.

Terpidana Halim Susanto als Alim dibawa dengan menggunakan pesawat terbang Lion air pukul 16.30 WIB dan tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang pukul 17.45 WIB kemudian langsung dieksekusi oleh tim eksekutor Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung ke Lapas Tua tunu sekira pukul 18.15 dengan mendapatkan pengawalan dan pengamanan ketat dari Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang serta dibantu Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 33 PK/Pid.Sus/2016 Republik Indonesia tanggal 26 Mei 2016, terpidana Halim Susanto alias Alim harus menjalani pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.

“Terpidana Halim Susanto alias alim sudah menjadi Buronan/DPO Kejaksaan Negeri Pangkalpinang sejak tahun 2012,” pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Kado Istimewa HUT RI ke – 81,Bupati Basel Ajak<br>Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan…

50 mins ago

Aston Emidary Bangka Hotel & Conference Center Rayakan Ulang Tahun Pertama, Komitmen Jaga Keunggulan Layanan dan Bertumbuh Bersama Masyarakat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Aston Emidary Bangka Hotel & Conference Center secara resmi merayakan peringatan ulang…

1 hour ago

Anggota Banggar DPRD Babel Dukung RS Jantung dan Stroke, Namun Minta Kaji Ulang Skema Pinjaman Daerah

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran…

1 hour ago

DPRD Babel Tolak Skema Pinjaman Rp293,3 Miliar untuk RS Jantung dan Stroke, Dorong Perjuangan Sisa Royalti Timah

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membangun Rumah Sakit Jantung dan Stroke…

5 hours ago

Wali Kota Pangkalpinang Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Kalibrasi Ulang Anggaran demi Layanan Publik Optimal

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA)…

9 hours ago

Pelayanan Kesehatan Gratis Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH Hadir di Mentok, Ratusan Warga Rasakan Manfaatnya

TerabasNews, BANGKA BARAT -- Ratusan warga Bangka Barat ikut memeriksanakan kesehatan dalam Bulan Bakti dalam…

12 hours ago