Categories: Bangka

Mulkan Akui, Penyerapan Dana Desa Masih Dibawah 90 Persen

TerabasNews, Belinyu – Bupati Kabupaten Bangka Mulkan SH,MH mengatakan bahwa dana desa yang dikucurkan ke desa desa di kabupaten Bangka, penyerapannya masih dibawah 90 persen. Hal itu di akui Mulkan saat berlangsungnya kegiatan penandatanganan MoU antara PKK se Kecamatan Belinyu dengan Cabang Kejaksaan Negeri Bangka, Selasa 08/02/22 dirumah dinas Camat Belinyu.

” Kita tidak tahu apa ada yang tersumbat, apa hambatannya sehingga penyerapan dana yang dikucurkan ke desa masih dibawah 90 persen, ini belum maximal. ” ungkap Mulkan.

Dikatakannya hambatan itu bisa saja terjadi karena Kadesnya kurang aktif dan miskomunikasi. Akibatnya para Kades tadi kebingungan dalam menggunakan dana desa.

” Komunikasi itu paling utama, jadi kalau kita tidak tahu…ya bertanya. Jalin sinergitas dengan forkopimcam, jangan setelah ada masalah kita baru bertanya, apalagi ini menyangkut dana desa harus jelas dan digunakan dengan maksimal. ” kata Mulkan mengingatkan para Kades.

Diakuinya memang saat ini di Kabupaten Bangka banyak Kades Baru. Dan tercatat hanya 16 orang Kades yang lama. Sehingga masih perlu evaluasi dan bimbingan.

” Nanti kami Pemkab Bangka akan melakukan evaluasi pertriwulan agar penyerapan dana desa ini bisa dimanfaatkan secara maksimal, tepat sasaran dan sesuai aturan yang telah ditetapkan. ” tukasnya.

Untuk itu Mulkan menegaskan jangan ada unsur ego disektoral masing-masing. Karena Dana desa yang telah dikucurkan harus digunakan sebaik mungkin demi kemajuan desa yang bersangkutan, dalam hal penggunaan dana pihak kejaksaan telah siap memberikan pendampingan.

” Oleh karena itu jika ada hal yang pelik terkait penggunaan dana desa, segera komunikasikan. Itulah pentingnya kita menjalin sinergitas dengan Kejaksaan, Kepolisian, Kecamatan dan juga Koramil. Jadi keputusan yang diambil tidak salah dan kita terhindari dari  jeratan hukum. ” tegas Mulkan kepada para Kades.

Sekali lagi Mulkan menegaskan kepada Camat Lurah dan Kades sekecamatan Belinyu agar tidak melangkah dan mengambil keputusan sendiri jika ada masalah yang pelik dalam menjalankan roda pemerintahan dan juga penggunaan dana desa.

” Sekali lagi saya ingatkan, janganlah mengambil keputusan sendiri, kepada para Kades pandai pandai lah menggunakan dana desa sesuai dengan payung hukum yang telah ditetapkan.” pungkasnya ( HERMAN) 

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

14 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago