Categories: Bangka

Mulkan Akui, Penyerapan Dana Desa Masih Dibawah 90 Persen

TerabasNews, Belinyu – Bupati Kabupaten Bangka Mulkan SH,MH mengatakan bahwa dana desa yang dikucurkan ke desa desa di kabupaten Bangka, penyerapannya masih dibawah 90 persen. Hal itu di akui Mulkan saat berlangsungnya kegiatan penandatanganan MoU antara PKK se Kecamatan Belinyu dengan Cabang Kejaksaan Negeri Bangka, Selasa 08/02/22 dirumah dinas Camat Belinyu.

” Kita tidak tahu apa ada yang tersumbat, apa hambatannya sehingga penyerapan dana yang dikucurkan ke desa masih dibawah 90 persen, ini belum maximal. ” ungkap Mulkan.

Dikatakannya hambatan itu bisa saja terjadi karena Kadesnya kurang aktif dan miskomunikasi. Akibatnya para Kades tadi kebingungan dalam menggunakan dana desa.

” Komunikasi itu paling utama, jadi kalau kita tidak tahu…ya bertanya. Jalin sinergitas dengan forkopimcam, jangan setelah ada masalah kita baru bertanya, apalagi ini menyangkut dana desa harus jelas dan digunakan dengan maksimal. ” kata Mulkan mengingatkan para Kades.

Diakuinya memang saat ini di Kabupaten Bangka banyak Kades Baru. Dan tercatat hanya 16 orang Kades yang lama. Sehingga masih perlu evaluasi dan bimbingan.

” Nanti kami Pemkab Bangka akan melakukan evaluasi pertriwulan agar penyerapan dana desa ini bisa dimanfaatkan secara maksimal, tepat sasaran dan sesuai aturan yang telah ditetapkan. ” tukasnya.

Untuk itu Mulkan menegaskan jangan ada unsur ego disektoral masing-masing. Karena Dana desa yang telah dikucurkan harus digunakan sebaik mungkin demi kemajuan desa yang bersangkutan, dalam hal penggunaan dana pihak kejaksaan telah siap memberikan pendampingan.

” Oleh karena itu jika ada hal yang pelik terkait penggunaan dana desa, segera komunikasikan. Itulah pentingnya kita menjalin sinergitas dengan Kejaksaan, Kepolisian, Kecamatan dan juga Koramil. Jadi keputusan yang diambil tidak salah dan kita terhindari dari  jeratan hukum. ” tegas Mulkan kepada para Kades.

Sekali lagi Mulkan menegaskan kepada Camat Lurah dan Kades sekecamatan Belinyu agar tidak melangkah dan mengambil keputusan sendiri jika ada masalah yang pelik dalam menjalankan roda pemerintahan dan juga penggunaan dana desa.

” Sekali lagi saya ingatkan, janganlah mengambil keputusan sendiri, kepada para Kades pandai pandai lah menggunakan dana desa sesuai dengan payung hukum yang telah ditetapkan.” pungkasnya ( HERMAN) 

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Dorong Edukasi Pengelolaan Sampah Melalui Pembinaan Bank Sampah di Desa Sawang Laut

TerabasNews, KARIMUN -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah…

11 hours ago

Percepat Perizinan dan Sertifikasi, Pemkot Pangkalpinang Siapkan Olahan Nanas Tuatunu Tembus Pasar Jawa Barat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus bergerak cepat mendorong legalitas dan pengembangan produk olahan…

18 hours ago

PT TIMAH Bantu Sarana dan Prasarana Masjid Agung Darussalam di Belitung Timur, Dukung Kenyamanan Masyarakat Beribadah

TerabasNews, BELITUNG TIMUR -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menyalurkan bantuan sarana dan prasarana rumah…

18 hours ago

Pemkot Pangkalpinang Optimalkan Berbagai Sektor Potensial untuk Tambah PAD

TerabasNews, PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengikuti asistensi daerah terkait proyeksi kemampuan keuangan daerah…

18 hours ago

<em>Kapolda Babel Pimpin Sertijab Kapolresta Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

18 hours ago

Dukung Program IDAMAN, Pemkot Pangkalpinang: Jamu Diharapkan Jadi Gaya Hidup Baru dan Saingi Tren Kopi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program nasional Indonesia Sadar…

18 hours ago