Categories: Bangka Selatan

Berkat Usulan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Masyarakat Lepong Terima Sertifikat Gratis

TerabasNews, Bangka Selatan – Sebanyak 3.100 masyarakat di empat desa yang ada di Kecamatan Lepar Pongok (Lepong) Kabupaten Bangka Selatan menerima sertifikat tanah gratis dari BPN Bangka Selatan.

Penyerahan sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Anggota DPR RI Dapil Bangka Belitung, Ir.Rudianto Tjen, didampingi Bupati Riza Herdavid, dan Wakil Bupati Debby Vita Dewi dalam acara HUT ke-19 Bangka Selatan di Kecamatan Lepar Pongok, Kamis (3/2/2022) bertempat di lapangan sepak bola Tanjung Sangkar.

Rudianto Tjen mengatakan, program pemberian sertifikat gratis kepada masyarakat di Kecamatan Lepar Pongok merupakan program pemerintah pusat yang dinamakan Proyek Operasi Nasional agraria (Prona).

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, Presiden Jokowi beserta jajarannya dengan programnya yang telah membantu masyarakat Lepar Pongok dengan memberikan sertifikat gratis,” kata Rudianto Tjen kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

Ia mengatakan, dengan pemberian 3.100 sertifikat gratis, hampir seluruh masyarakat di Kecamatan Lepar kebagian sertifikat gratis. Menurut Rudi sapaan akrab Rudianto Tjen program dari pemerintah pusat sangat mulia dan sangat bermanfaat untuk seluruh masyarakat terutama masyarakat di Kecamatan Lepar Pongok.

“Pemberian sertifikat gratis ini merupakan program yang sangat mulia, dimana dulunya harga tanah masyarakat di sini belum terikat resmi menjadi pemilik dan sekarang mereka sudah punya sertifikat sehingga harga tanahnya menjadi naik dan produktif,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sertifikat gratis yang diterima oleh masyarakat berkat kerja keras Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan, karena usulan dari Pemerintah daerah, sehingga masyarakat lepar hampir 100 persen semua mendapat sertifikat gratis.

“Tanah yang sudah bersertifikat ini tentunya bisa untuk dijadikan jaminan untuk pinjaman usaha masyarakat di sini. Jadi selain dijadiin rumah tanahnya, sekarang kalau seandainya ada usaha-usaha masyarakat di sini sudah bisa menjaminkan tanahnya untuk modal dan seterusnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangka Selatan, Agung Basuki mengatakan, pemberian sertifikat gratis di Kecamatan Lepar Pongok merupakan program strategis nasional yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah.

“Untuk pemberian sertifikat gratis ini ada 2.600 sertifikat program PTSL dan 500 dari redistribusi tanah. Jadi total keseluruhan pemberian sertifikat gratis program strategis nasional kepada masyarakat di Kecamatan Lepar Pongok Ini berjumlah 3.100 sertifikat,” katanya. (rus)

TerabasNews

Recent Posts

LPG 3 Kg Langka di Babel, Eddy Iskandar: Penyebabnya Kapal Pengangkut Rusak, Distribusi Tersendat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…

2 hours ago

Eddy Iskandar Dorong KWT Babel Jadi Penyuplai Pangan Guna Tekan Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

2 hours ago

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

4 hours ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

9 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

10 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

10 hours ago