Categories: Bangka Selatan

Berkat Usulan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Masyarakat Lepong Terima Sertifikat Gratis

TerabasNews, Bangka Selatan – Sebanyak 3.100 masyarakat di empat desa yang ada di Kecamatan Lepar Pongok (Lepong) Kabupaten Bangka Selatan menerima sertifikat tanah gratis dari BPN Bangka Selatan.

Penyerahan sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Anggota DPR RI Dapil Bangka Belitung, Ir.Rudianto Tjen, didampingi Bupati Riza Herdavid, dan Wakil Bupati Debby Vita Dewi dalam acara HUT ke-19 Bangka Selatan di Kecamatan Lepar Pongok, Kamis (3/2/2022) bertempat di lapangan sepak bola Tanjung Sangkar.

Rudianto Tjen mengatakan, program pemberian sertifikat gratis kepada masyarakat di Kecamatan Lepar Pongok merupakan program pemerintah pusat yang dinamakan Proyek Operasi Nasional agraria (Prona).

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, Presiden Jokowi beserta jajarannya dengan programnya yang telah membantu masyarakat Lepar Pongok dengan memberikan sertifikat gratis,” kata Rudianto Tjen kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

Ia mengatakan, dengan pemberian 3.100 sertifikat gratis, hampir seluruh masyarakat di Kecamatan Lepar kebagian sertifikat gratis. Menurut Rudi sapaan akrab Rudianto Tjen program dari pemerintah pusat sangat mulia dan sangat bermanfaat untuk seluruh masyarakat terutama masyarakat di Kecamatan Lepar Pongok.

“Pemberian sertifikat gratis ini merupakan program yang sangat mulia, dimana dulunya harga tanah masyarakat di sini belum terikat resmi menjadi pemilik dan sekarang mereka sudah punya sertifikat sehingga harga tanahnya menjadi naik dan produktif,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sertifikat gratis yang diterima oleh masyarakat berkat kerja keras Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan, karena usulan dari Pemerintah daerah, sehingga masyarakat lepar hampir 100 persen semua mendapat sertifikat gratis.

“Tanah yang sudah bersertifikat ini tentunya bisa untuk dijadikan jaminan untuk pinjaman usaha masyarakat di sini. Jadi selain dijadiin rumah tanahnya, sekarang kalau seandainya ada usaha-usaha masyarakat di sini sudah bisa menjaminkan tanahnya untuk modal dan seterusnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangka Selatan, Agung Basuki mengatakan, pemberian sertifikat gratis di Kecamatan Lepar Pongok merupakan program strategis nasional yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah.

“Untuk pemberian sertifikat gratis ini ada 2.600 sertifikat program PTSL dan 500 dari redistribusi tanah. Jadi total keseluruhan pemberian sertifikat gratis program strategis nasional kepada masyarakat di Kecamatan Lepar Pongok Ini berjumlah 3.100 sertifikat,” katanya. (rus)

TerabasNews

Recent Posts

Kapolres Bangka Barat Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Anak kepada Pelajar

TerabasNews, Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., memimpin kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan…

1 hour ago

Semarak Babel Benderang Meriahkan HLN ke-80, PLN dan Masyarakat Bergerak Bersama Menuju Energi Bersih

TerabasNews, Pangkalpinang (25/10) – Dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PT PLN (Persero)…

1 day ago

PT TIMAH Tbk Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis, Berikan Pelayanan Kesehatan dan Dukung Ekonomi Lokal di Kawasan Bozem Bangka Barat

TerabasNews, BANGKA BARAT — Setelah memberikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat di Kelurahan Sungai Baru,…

1 day ago

Semangat Bupati Basel Menghibur<br>Masyarakat Dalam Penutupan Event Kemilau Pesona 2025

TerabasNews, Bangka Selatan - Bupati Basel Riza Herdavid bersama group Band Aluna asal Toboali menghibur…

1 day ago

Kapolres Bangka Barat Optimis Cabang Menembak Mampu Sumbang Medali di Porprov 2026

TerabasNews, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menyampaikan optimisme bahwa cabang olahraga…

1 day ago

Kapolres Bangka Barat Jajal Senapan Terbaru “Chamber Naga Runting” Saat Latihan Bersama Atlet Perbakin

TerabasNews, Dalam suasana latihan bersama antar-klub menembak yang digelar Perbakin Bangka Barat, Kapolres Bangka Barat…

1 day ago