TerabasNews, Pangkalpinang – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) angkat bicara terkait beredarnya rumor pembahasan Perda Mihol yang akan di paripurnakan besok di gedung DPRD Kota Pangkalpinang.
Molen menjelaskan bahwa paripurna besok bukan untuk melegalkan mihol di kota Pangkalpinang akan tetapi justru memberi pengendalian dan pengawasan terhadap mihol
“Kami adalah pelayan masyarakat yang menjalankan apa yg menjadi keinginan masyarakat, oleh sebab itu saya pastikan bahwa pembahasan terhadap Perda mihol di pending atau di batalkan atau di tolak,” ungkap Molen, Minggu (30/01/2022)
Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPRD kota Pangkalpinang Abang Hertza.
Abang Hertza mengatakan bahwa DPRD kota Pangkalpinang besok akan memparipurnakan 10 Raperda yang sudah di evaluasi provinsi dan salah satunya adalah Perda Mihol
“Perlu diketahui bahwa paripurna bukan untuk melegalkan perda mihol, paripurna bersifat mengikuti turunan Undang Undang,
sebagai pelayan masyarakat, perda mihol besok akan kita pending atau kita batalkan,” ucap Hertza
Ia menyebutkan bahwa perda tersebut akan dikembalikan kepada pemerintah karena bertentangan dengan UU yang baru keluar yaitu UU No 1 Tahun 2022
“Sebagau wakil masyarakat kita akan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya
(DA26)
TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk turut mendukung upaya peningkatan pelayanan publik di…
TerabasNews, SUNGAI LIAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, resmi menahan sosok berinisial AK, yang…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH (Persero) Tbk yang berlangsung di Graha…
TerabasNews, BELITUNG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama PT PLN (Persero) menghadirkan Green…
TerabasNews, Belitung — Forum Nelayan Baro menggelar lomba mancing bersama di Perairan Pulau Kalimambang, Lengir…
TerabasNews, PANGKALPINANG - Dukungan PT TIMAH (Persero) Tbk turut menguatkan langkah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan…