TerabasNews, Pangkalpinang – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) angkat bicara terkait beredarnya rumor pembahasan Perda Mihol yang akan di paripurnakan besok di gedung DPRD Kota Pangkalpinang.
Molen menjelaskan bahwa paripurna besok bukan untuk melegalkan mihol di kota Pangkalpinang akan tetapi justru memberi pengendalian dan pengawasan terhadap mihol
“Kami adalah pelayan masyarakat yang menjalankan apa yg menjadi keinginan masyarakat, oleh sebab itu saya pastikan bahwa pembahasan terhadap Perda mihol di pending atau di batalkan atau di tolak,” ungkap Molen, Minggu (30/01/2022)
Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPRD kota Pangkalpinang Abang Hertza.
Abang Hertza mengatakan bahwa DPRD kota Pangkalpinang besok akan memparipurnakan 10 Raperda yang sudah di evaluasi provinsi dan salah satunya adalah Perda Mihol
“Perlu diketahui bahwa paripurna bukan untuk melegalkan perda mihol, paripurna bersifat mengikuti turunan Undang Undang,
sebagai pelayan masyarakat, perda mihol besok akan kita pending atau kita batalkan,” ucap Hertza
Ia menyebutkan bahwa perda tersebut akan dikembalikan kepada pemerintah karena bertentangan dengan UU yang baru keluar yaitu UU No 1 Tahun 2022
“Sebagau wakil masyarakat kita akan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya
(DA26)
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…
TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…
TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…
TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…
TerabasNews, BANGKA -- Di sudut desa Batu Rusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka tedapat kawasan tambak…