Categories: Hukum

Dua Kali Masuk Bui, RG Alias Black Pelaku Curat Kembali Ditangkap Jatanras Polda Babel

TerabasNews – Dua kali keluar masuk bui, tak membuat RG alias Black warga Pasir Putih jera. Pasalnya, RG alias Black kembali harus diamankan oleh Tim Jatanras Polda Kep. Bangka Belitung usai melakukan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) disalah satu toko di Kelurahan Pasar Padi Pangkalpinang.

RG alias Black ditangkap Tim Jatanras Polda Kep. Bangka Belitung saat berada dirumahnya di Pasar Ikan Pangkalpinang, Kamis (27/1/22) sekira pukul 03.20 Wib dini hari.

“Pelaku RG alias Black yang diamankan ini merupakan residivis dengan kasus yang sama. Dari catatan Kepolisian, RG alias Black ini sudah dua kali diamankan yakni pada Tahun 2016 dan terakhir tahun 2019. Dan ini tahun 2022 ketiga kalinya diamankan.”ujar Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi melalui siaran persnya.

Mengenai kronologis penangkapan, dijelaskan Kombes Pol Maladi berawal dari interogasi teehadap Korban serta penyelidikan dan pengamatan dari rekaman CCTV yang berada di toko milik korban di Kelurahan Pasar Padi Pangkalpinang.

Dari hasil introgasi tersebut, korban mengaku barang-barang yang hilang berupa 1 Unit Handpone VIVO Y95 dan Uang tunai Rp. 35.000.000 (Tiga puluh lima juta rupiah). Sementara dari hasil penyelidikan terhadap rekaman CCTV di seputaran TKP, Tim juga telah mendapat ciri-ciri diduga pelaku Curat tersebut.

Kemudian tim mendapatkan informasi keberadaan 1 Unit Handpone VIVO Y95 warna Merah yang dikuasai oleh seseorang dan diduga barang tersebut merupakan hasil pencurian.

“Tim langsung menuju ketempat tersebut dan berhasil mengamankan seseorang yang menguasai barang tersebut berikut dengan 1 Unit Handpone VIVO Y95. Dari pengakuannya, Handphone tersebut didapatkan dari seseorang berinisal MA diduga penadah dengan cara membeli seharga Rp.330.000.”kata Kombes Pol Maladi.

Dikatakan Kombes Pol Maladi, selanjutnya Tim langsung mencari keberadaan pelaku Penadah ini. Dari hasil penelusuran, Tim akhirnya menemukan keberadaan MA ini yang diduga berada di Kosnya.

Usai menemukan keberadaan MA, Tim langsung bergerak dan mengamankan MA yang memang sedang berada di kosnya yang beralamat di Kelurahan Pasir Putih Pangkalpinang.

“Saat penangkapan MA ini, ternyata didalam kosnya, MA sedang pesta narkoba bersama teman-temannya. Akhirnya, semuanya baik MA maupun teman-temannya langsung diamankan Tim Jatanras.”jelas Kombes Pol Maladi.

Lebih lanjut dari pengakuan MA selaku penadah ini, 1 (satu) Unit Handpone tersebut memang benar dirinya menjual kepada seseorang tersebut. MA mengakui Handphone tersebut didapatkannya dari RG alias Black dengan menukarkan Handpone dengan narkoba jenis shabu.

Selanjutnya Tim melakukan Penyelidikan terhadap keberadaan RG alias Black yang diketahui tinggal di Pasar Putih Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

Sekira pukul 03.30 wib, Tim berhasil mengamankan Pelaku dirumahnya di Pasar Ikan Kelurahan Pasir Putih Pangkalpinang.

“Saat diamankan, Pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dan akhirnya Tim melakukan tindakan tegas terukur sehingga pelaku mengalami luka tembak dan langsung di bawa ke rumah sakit umum Pangkalpinang untuk mendapatkan perawatan.”terang Kabid Humas.

Dari pengakuan pelaku, Handpone tersebut didapatkannya dengan mencuri di sebuah Toko di Kelurahan Pasar Padi. Selain mengambil 1 Unit Handpone VIVO, dirinya juga mengambil Uang Tunai sejumlah Rp. 35.000.000,- (tiga Puluh lima Juta Rupiah) di dalam laci toko tanpa seijin pemiliknya.

“Dari penelusuran Tim, uang tersebut sudah digunakannya untuk berfoya foya pesta miras dan membeli narkoba jenis shabu dan membeli chip domino. Selain itu juga ada digunakan pelaku untuk membeli handphone dan membeli pakaian sehingga masih tersisa sebesar Rp. 2.700.000,-.”jelas Kombes Pol Maladi.

Dari hasil penggeledahan dirumahnya, Tim berhasil menemukan 1 Unit Handpone merk VIVO Y21 beserta kotaknya, 3 Lembar Baju Kaos Warna Hitam Lengan Pendek dan panjang.

“Pelaku juga mengakui bahwa dirinya juga telah melakukan pencurian dibeberapa TKP yang ada di Kota Pangkalpinang.”tutup Kombes Pol Maladi. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

41 mins ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

43 mins ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

3 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

3 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

3 hours ago

Pemkot Pangkalpinang Terima Kuota 300 Unit Bantuan Perumahan, Kejar Validasi Data Sebelum Batas Akhir 15 Juni

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima peningkatan kuota yang signifikan dalam Program Bantuan Stimulan…

3 hours ago