Categories: BangkaHukum

Yudha : Jika Tidak Mau Diatur Silahkan Keluar Dari Institusi Polri

TerabasNews, Belinyu – Kepala Sub Direktorat Provost Bidang Profesi dan Pengamanan (Kasubdit Propam) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kompol Yudha Wicaksono menegaskan kepada anggota personel Polsek Belinyu agar memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Hal itu di sampaikan Kasubdit Provost Bidang Propam Polda Babel Kompol Yudha Wicaksono saat pelaksanaan kegiatan penegakan dan penertiban disiplin di Mapolsek Belinyu, Kamis siang (27/01/22).

” Tolong rekan rekan semua kita fahami dan kita patuhi peraturan yang telah ditetapkan Institusi Polri, jangan ada yang melanggar. Jika tidak sanggup dengan aturan itu silahkan keluar, karena aturan itu sifatnya mengikat, agar kita tidak semena mena. ” tegas Kompol Yudha saat memberikan arahan kepada personel Polsek Belinyu.

Kepada media ini Yudha menjelaskan,
dalam kegiatan ini Subdit Provost Bidang Propam Polda Babel memeriksa sikap dan tampang para anggota. Selain itu kelengkapan administrasi para anggota, seperti KTA, KTP, SIM dan Pemegangan kartu senjata api (senpi) juga di periksa.

” Kami dari Subdit Provost Polda Babel melaksanakan kegiatan rutin penegakan dan penertiban disiplin dilingkungan Polres Bangka juga di Polsek serta jajarannya. Sasaran utama kita adalah memeriksa sikap dan tampang serta kelengkapan administrasi para anggota. ” jelasnya

Lebih lanjut Yudha menjelaskan Tim Subdit Provost Polda Babel juga memeriksa kelengkapan senjata api dinas dan perorangan bagi anggota Polsek Belinyu. Dan yang terakhir seluruh personel Polsek Belinyu menjalani tes urine apakah terindikasi narkoba atau tidak.

” Alhamdulillah tadi semua senpi telah kita periksa, dan kita tidak menemukan adanya pelanggaran. Sedangkan untuk urine hasilnya sedang diperiksa tim Dokkes Polda Babel. ” ujarnya.

Yudha berharap seluruh anggota Polsek Belinyu tidak menyalahgunakan wewenang dan terbebas dari narkoba. Jika ada anggota yang terlibat maka sanksinya akan sangat berat. Karena peraturan yang ada di institusi Polri sudah sangat jelas dan mengikat.

” Kita berharap anggota Polsek Belinyu tidak ada yang bermain main dengan narkoba. Apabila terdapat anggota yang melanggar maka akan ditindak secara tegas terutama pelanggaran kode etik dan disiplin. ” pungkasnya. (HERMAN) 

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolres Bangka Tengah Andalkan Patroli dan Peran Bhabinkamtibmas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pendekatan pencegahan menjadi strategi utama yang akan diterapkan Kapolres Bangka Tengah…

8 hours ago

Tumbuh Bersama Masyarakat Sawang Laut, PT TIMAH Dorong Ekonomi, Budaya, dan Kemandirian Desa

TerabasNews, KARIMUN -- Kehadiran PT TIMAH (Persero) Tbk di Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat,…

9 hours ago

Gratis dan Dekat dengan Warga, Ratusan Masyarakat Sudah Rasakan Manfaat Mobil Sehat PT TIMAH di tahun 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Program Mobil Sehat PT TIMAH (Persero) Tbk terus bergerak memperluas akses layanan…

9 hours ago

Matangkan Persiapan HUT RI ke -81, Pemkab Bangka Selatan Tekankan Sinergi Lintas Sektor

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat persiapan Hari Ulang Tahun (HUT)…

10 hours ago

Mendesak Penyelesaian Masalah Pembelian Pasir Timah, Wakil Ketua DPRD Babel Minta PT Timah Berkoordinasi dengan Forkopimda

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi,…

10 hours ago

Anggota Komisi III DPRD Babel Yogi Maulana Minta PT Timah Evaluasi RKAB Secara Menyeluruh

TerabasNews, PANGKALPINANG – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,…

12 hours ago