Categories: BangkaHukum

Yudha : Jika Tidak Mau Diatur Silahkan Keluar Dari Institusi Polri

TerabasNews, Belinyu – Kepala Sub Direktorat Provost Bidang Profesi dan Pengamanan (Kasubdit Propam) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kompol Yudha Wicaksono menegaskan kepada anggota personel Polsek Belinyu agar memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Hal itu di sampaikan Kasubdit Provost Bidang Propam Polda Babel Kompol Yudha Wicaksono saat pelaksanaan kegiatan penegakan dan penertiban disiplin di Mapolsek Belinyu, Kamis siang (27/01/22).

” Tolong rekan rekan semua kita fahami dan kita patuhi peraturan yang telah ditetapkan Institusi Polri, jangan ada yang melanggar. Jika tidak sanggup dengan aturan itu silahkan keluar, karena aturan itu sifatnya mengikat, agar kita tidak semena mena. ” tegas Kompol Yudha saat memberikan arahan kepada personel Polsek Belinyu.

Kepada media ini Yudha menjelaskan,
dalam kegiatan ini Subdit Provost Bidang Propam Polda Babel memeriksa sikap dan tampang para anggota. Selain itu kelengkapan administrasi para anggota, seperti KTA, KTP, SIM dan Pemegangan kartu senjata api (senpi) juga di periksa.

” Kami dari Subdit Provost Polda Babel melaksanakan kegiatan rutin penegakan dan penertiban disiplin dilingkungan Polres Bangka juga di Polsek serta jajarannya. Sasaran utama kita adalah memeriksa sikap dan tampang serta kelengkapan administrasi para anggota. ” jelasnya

Lebih lanjut Yudha menjelaskan Tim Subdit Provost Polda Babel juga memeriksa kelengkapan senjata api dinas dan perorangan bagi anggota Polsek Belinyu. Dan yang terakhir seluruh personel Polsek Belinyu menjalani tes urine apakah terindikasi narkoba atau tidak.

” Alhamdulillah tadi semua senpi telah kita periksa, dan kita tidak menemukan adanya pelanggaran. Sedangkan untuk urine hasilnya sedang diperiksa tim Dokkes Polda Babel. ” ujarnya.

Yudha berharap seluruh anggota Polsek Belinyu tidak menyalahgunakan wewenang dan terbebas dari narkoba. Jika ada anggota yang terlibat maka sanksinya akan sangat berat. Karena peraturan yang ada di institusi Polri sudah sangat jelas dan mengikat.

” Kita berharap anggota Polsek Belinyu tidak ada yang bermain main dengan narkoba. Apabila terdapat anggota yang melanggar maka akan ditindak secara tegas terutama pelanggaran kode etik dan disiplin. ” pungkasnya. (HERMAN) 

TerabasNews

Recent Posts

Optimalisasi Aset Daerah: Diskominfo Bangka Selatan Buka Layanan Sewa Baliho dan Videotron untuk Dukung Promosi dan PAD

TerabasNews, BANGKA SELATAN, 2 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan…

18 hours ago

Wabub Debby Pimpin Upacara Peringatan<br>Hari Lahir Pancasila 2026

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun…

18 hours ago

DPRD Babel Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Petani Sawit, Dorong Stabilisasi Harga TBS dan Penegakan Aturan Tata Niaga

TerabasNews, PANGKALPINANG, 2 Juni 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…

21 hours ago

Dukung Kesehatan Masyarakat, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Warga di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kontribusi PT TIMAH (Persero) Tbk bagi masyarakat di wilayah operasional terus diwujudkan…

21 hours ago

Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

TerabasNews, Jakarta, 2 Juni 2026 – PT PLN (Persero) menjalin kerja sama strategis dengan PT…

21 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Tingkatkan Pemahaman Karyawan tentang Anti Penyuapan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik terus dilakukan PT TIMAH (Persero)…

23 hours ago