Categories: Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Terima Kunker Komisi I DPRD Kota Palembang

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang bersama Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti menerima kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kota Palembang di Ruang Rapat Tengah Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (27/ 1/2022).

Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang, Nazili menjelaskan tujuan kunjungan kerja tersebut dalam rangka bertukar informasi mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor komunikasi dan informatika, serta pemberlakuan retribusi menara telekomunikasi.

“Meski Kominfo di sini mitranya adalah Komisi III DPRD, tapi di Palembang Kominfo bermitra dengan Komisi I. Jadi hari ini kami datang untuk bertukar informasi secara kekeluargaan mengenai kemajuan Kota Pangkalpinang dalam penyebarluasan informasi dan lainnya”, ujarnya.

Melalui kunker ini dia berharap komunikasi dan koordinasi akan terjalin semakin kuat, demi kemajuan seluruh daerah khususnya Kota Pangkalpinang dan Palembang.

“Koordinasi tentunya sangat penting, banyak informasi yang kami dapatkan dari kunjungan ini, mudah-mudahan kita bisa maju bersama karena Pangkalpinang dan Palembang punya sejarah sendiri”, jelasnya.

Menanggapi kunjungan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pangkalpinang, Sarbini mengaku senang dan menyambut baik Komisi I DPRD Kota Palembang dalam kunjungan kerja ke Kota Beribu Senyuman.

Sarbini menyebut kunjungan kerja ini dinilai sangat positif dan menjadi sebuah kehormatan, sebab Palembang lebih dulu melaju dibanding Kota Pangkalpinang.

“Palembang adalah kakak sulung dan kita harus tingkatkan komunikasi ini, secara umum kita sama saja, namun dalam hal tertentu terkait SPBE termasuk penyampaian informasi secara lebih luas kepada masyarakat dengan semua kanal yang tersedia kita manfaatkan”, jelas Sarbini.

Saat ini, tambah Sarbini, Diskominfo masih menyiapkan perubahan aturan terkait kemungkinan pemberlakukan retribusi menara telekomunikasi, kemudian terhadap pelayanan publik lain, serta mengenai portal satu data. (Eka)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

12 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago