Categories: Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Terima Kunker Komisi I DPRD Kota Palembang

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang bersama Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti menerima kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kota Palembang di Ruang Rapat Tengah Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (27/ 1/2022).

Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang, Nazili menjelaskan tujuan kunjungan kerja tersebut dalam rangka bertukar informasi mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor komunikasi dan informatika, serta pemberlakuan retribusi menara telekomunikasi.

“Meski Kominfo di sini mitranya adalah Komisi III DPRD, tapi di Palembang Kominfo bermitra dengan Komisi I. Jadi hari ini kami datang untuk bertukar informasi secara kekeluargaan mengenai kemajuan Kota Pangkalpinang dalam penyebarluasan informasi dan lainnya”, ujarnya.

Melalui kunker ini dia berharap komunikasi dan koordinasi akan terjalin semakin kuat, demi kemajuan seluruh daerah khususnya Kota Pangkalpinang dan Palembang.

“Koordinasi tentunya sangat penting, banyak informasi yang kami dapatkan dari kunjungan ini, mudah-mudahan kita bisa maju bersama karena Pangkalpinang dan Palembang punya sejarah sendiri”, jelasnya.

Menanggapi kunjungan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pangkalpinang, Sarbini mengaku senang dan menyambut baik Komisi I DPRD Kota Palembang dalam kunjungan kerja ke Kota Beribu Senyuman.

Sarbini menyebut kunjungan kerja ini dinilai sangat positif dan menjadi sebuah kehormatan, sebab Palembang lebih dulu melaju dibanding Kota Pangkalpinang.

“Palembang adalah kakak sulung dan kita harus tingkatkan komunikasi ini, secara umum kita sama saja, namun dalam hal tertentu terkait SPBE termasuk penyampaian informasi secara lebih luas kepada masyarakat dengan semua kanal yang tersedia kita manfaatkan”, jelas Sarbini.

Saat ini, tambah Sarbini, Diskominfo masih menyiapkan perubahan aturan terkait kemungkinan pemberlakukan retribusi menara telekomunikasi, kemudian terhadap pelayanan publik lain, serta mengenai portal satu data. (Eka)

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago