Categories: Pemprov Babel

Tujuh Hasil Rakorwasdal Industri Disperidag Se-Babel, Ditandatangani Bersama

TerabasNews, Pangkalpinang – Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian (Rakorwasdal) Industri yang di gelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (26/1) menghasilkan tujuh kesepakatan.

Hasil kesepakatan tersebut di tandatangani langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Se- Provinsi Babel di Ruang Rapat Disperindag Provinsi Babel.

Tiga dari tujuh kesepakatan tersebut adalah mendorong integrasi perizinan berusaha OSS-RBA dan SIINAS, mendorong pelaku industri kecil, menengah dan besar untuk memiliki akun SIINAS; mendorong pemilik akun SIINAS untuk menyampaikan laporan data industri yang akurat, lengkap dan tepat waktu.

Usai melakukan penandatanganan Tarmin Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel meminta kepada seluruh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan SeBabel yang telah menandatangani kesepakatan tersebut untuk menjalankannya dan mengimplementasikannya dengan sebaik-baiknya.

“Kesepakatan ini harus dijalankan bersama-sama oleh kabupaten dan kota. Ini merupakan kesepakatan bersama yang harus diimplementasikan secara bersama-sama, ini bukan dari perintah kita saja, ini merupakan perasaan bersama yang sama, untuk mewujudkan ke tujuh point tersebut,” katanya.

Selain itu dengan adanya kesepakatan tersebut dirinya berharap, dapat menciptakan peluang kerja bagi masyarakat Babel dan program pembangunan industri di provinsi Babel dapat berjalan lebih baik lagi.

“harapan kita dari kesepakatan ini, program pembangunan industri yang ada di Babel dapat berjalan dengan baik, meningkat dan bersinergi. Dan nantinya bisa bermanfaat dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Babel,” katanya.

Sementara itu,  Kepala Bidang Pengendalian Dan Fasilitasi Usaha Industri Supianto  menuturkan rekomendasi Rakorwasdal Industri diharapkan nantinya dapat mendorong adanya alokasi APBN, melalui dekonsentrasi maupun DAK untuk pelaksanaan pengawasan dan pengendalian industri di daerah.

Selain itu dapat membuat komitmen bersama-sama untuk mengalokasikan anggaran pengawasan dan pengendalian industri dan Sinergi pengawasan dan pengendalian industri dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. (mislam)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

12 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago