Categories: Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman

TerabasNews, Toboali – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menerima piagam perhargaan predikat kepatuhan tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia dengan nilai kepatuhan 85,46.

Piagam perhargaan diterima langsung oleh Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid didampingi wakil Bupati Debby Vita Dewi, yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar, Jumat (21/1/2022) di Puri 56 hotel dan Resto Pangkalpinang.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan, dengan diterimanya penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik, pihaknya akan terus membenahi dan meningkatkan sistem pelayanan publik agar dapat memudahkan masyarakat.

“Terima kasih kepada pegawai kami yang telah berupaya memberikan pelayanan sesuai SOP, sehingga Pemkab Bangka Selatan mendapat predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI,” kata Riza Herdavid, Jumat (21/1/2022).

Ia meminta kepada seluruh ASN dan pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten Bangka Selatan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai SOP.

“Kami terus benahi mulai dari sistemnya, hingga kepada petugas yang melayani, sehingga masyarakat kita terlayani dengan baik,” ujarnya.

Riza menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pejabat atasan atau kepada dirinya langsung, jika menemukan adanya pegawai yang tidak melayani masyarakat dengan baik dan tidak sesuai SOP.

“Jangan takut untuk melaporkan ke kami jika ada pegawai kami yang tidak melayani masyarakat dengan baik, biar nanti bisa kami evaluasi karena niat kami ingin membenahi semuanya secara perlahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (rus)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

4 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago