TerabasNews, Jakarta – PT PLN (Persero) memberikan kemudahan akses bagi pelanggan untuk menyampaikan pengaduan layanan kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile ataupun Contact Center PLN 123.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Agung Murdifi mengatakan PLN memahami betul bahwa listrik merupakan elemen yang amat sangat penting untuk menunjang aktivitas masyarakat.
“Untuk itu kami menyediakan layanan pengaduan bagi pelanggan terkait masalah kelistrikan. Semoga inovasi yang kami hadirkan, semakin memudahkan pelanggan,” ujarnya.
Agung menambahkan, untuk mempermudah pelanggan dalam melaporkan pengaduan, PLN terus menyempurnakan fitur dalam aplikasi PLN Mobile. Saat ini fitur pengaduan layanan pada Aplikasi PLN Mobile versi terbaru telah dirancang secara terintegrasi dengan baik.
“Jadi, pelanggan dapat membuat laporan terkait gangguan kelistrikan dan laporan tersebut langsung diterima oleh petugas pelayanan teknik. Selain itu, pelanggan juga dapat memantau progres pengaduan secara real time,” imbuh Agung.
Bagi pelanggan yang ingin menyampaikan laporan gangguan layanan kelistrikan melalui PLN Mobile, ada dua opsi yang dapat ditempuh yakni dengan menggunakan identitas pelanggan terdaftar (ID Pelanggan) atau nomor meteran, atau menggunakan titik lokasi.
Untuk melaporkan masalah dengan menggunakan ID Pelanggan/No Meter dapat dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
Selanjutnya, pelanggan tinggal melacak status penanganan gangguan yang dilakukan oleh petugas PLN terhadap laporan secara real time. Mulai dari waktu laporan diterima, status petugas menuju lokasi gangguan, status pekerjaan penanganan gangguan oleh petugas hingga status permasalahan pelanggan selesai diatasi.
Di samping melalui aplikasi PLN Mobile, pelanggan juga dapat mengajukan pengaduan ke PLN melalui Contact Center PLN melalui sambungan telepon di nomor 123.
Pelanggan juga bisa menghubungi akun resmi Contact Center PLN untuk melakukan pengaduan layanan. Pelanggan dapat memilih salah satu akun media sosial Contact Center PLN. Ada Twitter di @pln_123, Facebook PLN 123, Instagram @pln123_official, maupun E-mail di pln123@pln.co.id.
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…
TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…
TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Zulpan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil…
TerabasNews, Bangka Selatan - Polres Bangka Selatan mengelar peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447…