Categories: Bangka SelatanHukum

Dilimpahkan ke JPU, Tersangka Penyebarluasan Video Porno Terancam 6 Tahun Penjara Dan Denda Rp 1 Miliar

TerabasNews, Toboali – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan melimpahkan berkas perkara kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.

Kasatreskrim Polres Basel AKP Candra Satria Adi Pradana seizin Kapolres AKBP Joko Isnawan menyatakan, pelimpahan berkas perkara yang berhubungan dengan UU ITE atas nama terduga tersangka SJ (21 tahun) sudah dilaksanakan pada Jumat lalu (14/1/2022).

“Berkas perkara yang berhubungan dengan UU ITE sudah kami limpahkan ke kejaksaan, dikarenakan dari kejaksaan sudah menyebutkan bahwa kasus tersebut P21 atau terpenuhi berkasnya,” kata AKP Chandra kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).

Ia mengatakan, setelah pelimpahan berkas perkara, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak JPU Kejari Basel untuk proses selanjutnya yaitu ke tahap sidang.

“Tersangka saat ini masih dititipkan oleh JPU di rutan polres Bangka Selatan. Atas perbuatannya terduga tersangka ini disangkakan dengan Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 perihal ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 dan atau denda Rp 1 Miliar,” ujarnya.

Terkait dengan kasus tersebut, AKP Chandra menghimbau kepada para muda-mudi dan masyarakat Bangka Selatan untuk bijak dalam bermedia sosial.

“Kita imbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Tidak mengunggah video yang mengandung unsur pornografi atau tindakan seperti kekerasan lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, terduga tersangka SJ warga Desa Sadai, Kecamatan Tukak Sadai berhasil diamankan Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan, pada Rabu, 17 November 2021 lalu.

SJ diamankan lantaran menyebarluaskan video berhubungan badan dengan pacarnya yang direkamnya ke story akun media sosial Instagramnya. (rus)

TerabasNews

Recent Posts

Bupati Algafry Apresiasi Kejari Kawal Pembangunan Bangka Tengah

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka…

15 hours ago

Pemkab Bangka Tengah Dorong ASN Manfaatkan KPR FLPP

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mendorong ASN, PPPK, dan PJLP memanfaatkan program…

15 hours ago

Reses di Bangka Selatan, Rudianto Tjen Kawal<br>Kelangkaan BBM di Babel Hingga ke Pusat

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Reses di Bangka Selatan, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil…

15 hours ago

Nekat Edarkan Sabu 6,80 Gram, Pria di Toboali<br>Diciduk Polisi

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Nekat edarkan Sabu di wilayah hukumnya, seorang pria berinisial H Bin…

15 hours ago

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Basel<br>Kumpulkan 24 Kantong Darah Untuk Kemanusiaan

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Humas Polri, Polres…

15 hours ago

Dari Secangkir Kopi, Hingga Menjaga Kamtibmas Polres Basel Perkuat Silahturahmi

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Dari secangkir kopi hingga menjaga Kamtibmas Polres Bangka Selatan mempererat kedekatan…

15 hours ago