Categories: Bangka SelatanHukum

Dilimpahkan ke JPU, Tersangka Penyebarluasan Video Porno Terancam 6 Tahun Penjara Dan Denda Rp 1 Miliar

TerabasNews, Toboali – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan melimpahkan berkas perkara kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.

Kasatreskrim Polres Basel AKP Candra Satria Adi Pradana seizin Kapolres AKBP Joko Isnawan menyatakan, pelimpahan berkas perkara yang berhubungan dengan UU ITE atas nama terduga tersangka SJ (21 tahun) sudah dilaksanakan pada Jumat lalu (14/1/2022).

“Berkas perkara yang berhubungan dengan UU ITE sudah kami limpahkan ke kejaksaan, dikarenakan dari kejaksaan sudah menyebutkan bahwa kasus tersebut P21 atau terpenuhi berkasnya,” kata AKP Chandra kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).

Ia mengatakan, setelah pelimpahan berkas perkara, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak JPU Kejari Basel untuk proses selanjutnya yaitu ke tahap sidang.

“Tersangka saat ini masih dititipkan oleh JPU di rutan polres Bangka Selatan. Atas perbuatannya terduga tersangka ini disangkakan dengan Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 perihal ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 dan atau denda Rp 1 Miliar,” ujarnya.

Terkait dengan kasus tersebut, AKP Chandra menghimbau kepada para muda-mudi dan masyarakat Bangka Selatan untuk bijak dalam bermedia sosial.

“Kita imbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Tidak mengunggah video yang mengandung unsur pornografi atau tindakan seperti kekerasan lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, terduga tersangka SJ warga Desa Sadai, Kecamatan Tukak Sadai berhasil diamankan Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan, pada Rabu, 17 November 2021 lalu.

SJ diamankan lantaran menyebarluaskan video berhubungan badan dengan pacarnya yang direkamnya ke story akun media sosial Instagramnya. (rus)

TerabasNews

Recent Posts

Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Survei Jalur Nataru di Jawa Barat

TerabasNews, Jakarta – Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan sejumlahstakeholder menggelar pengecekan…

6 hours ago

Pj Gubernur Sugito Kawal Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Tanjungpandan

TerabasNews, TANJUNGPANDAN- Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel) Sugito ikut memastikan program prioritas…

6 hours ago

Implementasikan Budaya Kerja Inklusif, PT Timah Komitmen Dalam Pengembangan SDM Melalui Program Women In TINS

TerabasNews, Pangkalpinang – PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia…

7 hours ago

Pj Gubernur Sugito Sambut Kedatangan Ketua DMI Jusuf Kalla ke Kep. Babel

TerabasNews, PANGKALPINANG - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla, dan rombongan melakukan kunjungan kerja…

11 hours ago

Sidak Pasar, Pj Gubernur Sugito: Stok dan Harga Bahan Pokok Terkendali

TerabasNews, TANJUNGPANDAN - Guna memastikan ketersediaan stok dan kestabilan harga bahan pokok, Penjabat (Pj) Gubernur…

11 hours ago

Zulyanti Sosok Inspiratif Dibalik Suksesnya Kelompok Tani Aek Jelutung, Kembangkan Program PROTEIN NABATI Bersama PT Timah

TerabasNews, Belitung Timur -- Desa Badau, Kabupaten Belitung Timur terkenal sebagai salah satu pengahasil nanas…

11 hours ago