Categories: Bangka

Kejari Kumpulkan Kades se-Kabupaten Bangka, Ada Apa?

TerabasNews, Sungailiat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka menggelar pertemuan dengan seluruh kepala desa (Kades) se-Kabupaten Bangka, Rabu (12/1/2022).

Pertemuan yang dilaksanakan di runag OR Bangka Setara tersebut dalam rangka penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara kepada desa dan Kejari.

Kepala Kejari Bangka, Farid Gunawan mengatakan, penandatangan MoU sebagai bentuk komitmen bersama dalam bersinergi, saling mendukung, saling menjaga dan mengungkapi dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. 

“Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap dalam memberikan jasa dalam rana perdata tata usaha negara, seperti penegakkan hukum, bantuan, pertimbangan, tindakan hukum lainnya dan pelayanan hukum. Jasa tersebut diberikan baik di dalam maupun diluar pengadilan selaku tergugat ataupun penggugat,” kata Farid Gunawan. 

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bangka, Syaiful Akhiar, mengatakan, penandatangan MoU bertujuan untuk menghindari hal penyimpangan serta adanya pendampingan hukum atas langkah-langkah dari kinerja desa, terutama pada penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes).

“Kepada para Kades, jika ada hal-hal yang meragukan dari pada kinerja desa menyangkut pengunaan APDes untuk dapat di konsultasi dengan pihak Kejari Bangka. Jangan sampai para Kades salah langkah dalam pelaksanaan anggaran. Apalagi tidak lama lagi Dana Desa (DD) sudah hampir cair,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bangka, Mulkan mengatakan, Kades merupakan bagian dari penyelenggara pemerintah dan memiliki suatu tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan, terutama terkait dengan anggaran. 

“Terkait penggunaan anggaran diperlukan adanya pendampingan, terutama dari Aparat Penegak Hukum (APH). Hal tersebut jangan sampai para Kades terjerat masalah hukum nantinya,” katanya. 

Dengan adanya pendampingan dari pihak Kejari, kata Mulkan tidak ada rasa keraguan ataupun ketakutan para Kades untuk melaksanakan penyerapan anggaran desa. Apalagi sekarang ini,kita sudah mengunakan sistem digital dan tidak ada lagi sistem manual.

“Melalui pendampingan ini tentunya dapat menghindari terjadinya perubahan-perubahan yang sporadis,” ujarnya. (syt/red)

TerabasNews

Recent Posts

Taklukkan Olimpiade Geografi, Fiola Febioni Siswa Pemali Boarding School PT Timah Terus Mengukir Berprestas

TerabasNews, BANGKA -- Semangat belajar yang tinggi menjadi kunci keberhasilan Fiola Febiona, siswi program Pemali…

1 day ago

Hidayat Arsani Pilih Masjid Al-Kamal Untuk Laksanakan Salat Jumat Pertama Sebagai Gubernur

TerabasNews, PANGKALPINANG - Usai dilantik sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel) pada Kamis kemarin,…

1 day ago

Gubernur Hidayat dan Wagub Hellyana Tiba di Babel, Disambut Forkopimda Pejabat Pemprov

TerabasNews, PANGKALPINANG — Usai resmi dilantik Presiden Prabowo, di Istana Negara, Kamis 18 Oktober 2025,…

1 day ago

Eddy Iskandar Sambut Kedatangan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel Periode 2025–2030

TerabasNews, PANGKALPINANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Eddy Iskandar secara resmi…

1 day ago

Wisudakan 364 Lulusan, Rektor UBB Berikan Pesan Ini

TerabasNews, Balunijuk — Bertempat di Balai Betason Kampus Gedung Perkuliahan dan Laboratorium Terpadu,  Universitas Bangka…

2 days ago

DPRD Setujui LKPJ Gubernur Kep. Babel TA 2024

TerabasNews, PANGKALPINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengelar Rapat…

2 days ago