Categories: Bangka

Kejari Kumpulkan Kades se-Kabupaten Bangka, Ada Apa?

TerabasNews, Sungailiat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka menggelar pertemuan dengan seluruh kepala desa (Kades) se-Kabupaten Bangka, Rabu (12/1/2022).

Pertemuan yang dilaksanakan di runag OR Bangka Setara tersebut dalam rangka penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara kepada desa dan Kejari.

Kepala Kejari Bangka, Farid Gunawan mengatakan, penandatangan MoU sebagai bentuk komitmen bersama dalam bersinergi, saling mendukung, saling menjaga dan mengungkapi dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. 

“Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap dalam memberikan jasa dalam rana perdata tata usaha negara, seperti penegakkan hukum, bantuan, pertimbangan, tindakan hukum lainnya dan pelayanan hukum. Jasa tersebut diberikan baik di dalam maupun diluar pengadilan selaku tergugat ataupun penggugat,” kata Farid Gunawan. 

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bangka, Syaiful Akhiar, mengatakan, penandatangan MoU bertujuan untuk menghindari hal penyimpangan serta adanya pendampingan hukum atas langkah-langkah dari kinerja desa, terutama pada penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes).

“Kepada para Kades, jika ada hal-hal yang meragukan dari pada kinerja desa menyangkut pengunaan APDes untuk dapat di konsultasi dengan pihak Kejari Bangka. Jangan sampai para Kades salah langkah dalam pelaksanaan anggaran. Apalagi tidak lama lagi Dana Desa (DD) sudah hampir cair,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bangka, Mulkan mengatakan, Kades merupakan bagian dari penyelenggara pemerintah dan memiliki suatu tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan, terutama terkait dengan anggaran. 

“Terkait penggunaan anggaran diperlukan adanya pendampingan, terutama dari Aparat Penegak Hukum (APH). Hal tersebut jangan sampai para Kades terjerat masalah hukum nantinya,” katanya. 

Dengan adanya pendampingan dari pihak Kejari, kata Mulkan tidak ada rasa keraguan ataupun ketakutan para Kades untuk melaksanakan penyerapan anggaran desa. Apalagi sekarang ini,kita sudah mengunakan sistem digital dan tidak ada lagi sistem manual.

“Melalui pendampingan ini tentunya dapat menghindari terjadinya perubahan-perubahan yang sporadis,” ujarnya. (syt/red)

TerabasNews

Recent Posts

PERAN K3 DALAM MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS KARYAWAN DI SEKTOR INDUSTRI

Oleh : Nabilah Adelia DevaniaFakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung (Mahasiswi) TerabasNews - Kesehatan dan keselamatan…

8 hours ago

Bupati Bangka Tengah Soroti Peran Guru pada Peringatan HUT Ke-79 PGRI dan HGN di Sungaiselan

TerabasNews, SUNGAISELAN – Untuk memperingati HUT Ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2024,…

11 hours ago

Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024, Polda Babel Sebut Secara Umum Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

TerabasNews - Polda Bangka Belitung menyampaikan secara umum pelaksanaan pentahapan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024…

11 hours ago

Berprestasi, Atlet dan Pelatih Popda Bangka Tengah Menerima Bonus

TerabasNews, BANGNA TENGAH - Sejumlah atlet pelajar dan pelatih yang berlaga dalam Pekan Olahraga Pelajar…

11 hours ago

Pemkab Bateng Akan Selalu Mendukung Penuh Program PGRI

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT PGRI ke-79, Persatuan Guru…

11 hours ago

Melalui Program TJSL, PLN Dorong Transformasi Energi Ramah Lingkungan, Siapkan SMK Jadi Pelopor Teknologi Hijau di Bangka Belitung

TerabasNews, Pangkalpinang,(28/11) – Dalam upaya mendukung percepatan transisi energi bersih dan peningkatan kompetensi generasi muda…

12 hours ago