Categories: Bangka

Kejari Kumpulkan Kades se-Kabupaten Bangka, Ada Apa?

TerabasNews, Sungailiat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka menggelar pertemuan dengan seluruh kepala desa (Kades) se-Kabupaten Bangka, Rabu (12/1/2022).

Pertemuan yang dilaksanakan di runag OR Bangka Setara tersebut dalam rangka penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara kepada desa dan Kejari.

Kepala Kejari Bangka, Farid Gunawan mengatakan, penandatangan MoU sebagai bentuk komitmen bersama dalam bersinergi, saling mendukung, saling menjaga dan mengungkapi dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. 

“Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap dalam memberikan jasa dalam rana perdata tata usaha negara, seperti penegakkan hukum, bantuan, pertimbangan, tindakan hukum lainnya dan pelayanan hukum. Jasa tersebut diberikan baik di dalam maupun diluar pengadilan selaku tergugat ataupun penggugat,” kata Farid Gunawan. 

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bangka, Syaiful Akhiar, mengatakan, penandatangan MoU bertujuan untuk menghindari hal penyimpangan serta adanya pendampingan hukum atas langkah-langkah dari kinerja desa, terutama pada penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes).

“Kepada para Kades, jika ada hal-hal yang meragukan dari pada kinerja desa menyangkut pengunaan APDes untuk dapat di konsultasi dengan pihak Kejari Bangka. Jangan sampai para Kades salah langkah dalam pelaksanaan anggaran. Apalagi tidak lama lagi Dana Desa (DD) sudah hampir cair,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bangka, Mulkan mengatakan, Kades merupakan bagian dari penyelenggara pemerintah dan memiliki suatu tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan, terutama terkait dengan anggaran. 

“Terkait penggunaan anggaran diperlukan adanya pendampingan, terutama dari Aparat Penegak Hukum (APH). Hal tersebut jangan sampai para Kades terjerat masalah hukum nantinya,” katanya. 

Dengan adanya pendampingan dari pihak Kejari, kata Mulkan tidak ada rasa keraguan ataupun ketakutan para Kades untuk melaksanakan penyerapan anggaran desa. Apalagi sekarang ini,kita sudah mengunakan sistem digital dan tidak ada lagi sistem manual.

“Melalui pendampingan ini tentunya dapat menghindari terjadinya perubahan-perubahan yang sporadis,” ujarnya. (syt/red)

TerabasNews

Recent Posts

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

15 hours ago

Prof. Albertus Wahyurudhanto Soroti Distorsi Pilkada Langsung akibat Biaya Politik Tinggi

TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…

20 hours ago

UBB Resmi Lantik Dosen, Pejabat Akademik, dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…

1 day ago

Kepala Dispubadpora Bangka Tengah Resmi Dijabat Zulpan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Zulpan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga…

2 days ago

Lantik 105 PNS, Enam Pejabat Eselon II Resmi Duduki Kepala Dinas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Peringati Isra Mi’raj, Kapolres Bangka Selatan<br>Ajak Anggota Tingkatkan Iman

TerabasNews, Bangka Selatan - Polres Bangka Selatan mengelar peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447…

2 days ago