Categories: Pemprov Babel

Pemprov Babel Dorong Percepatan Ekspor Hasil Laut Secara Mandiri

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kurangnya sarana dan prasarana sebagai penunjang operasional ekspor hasil laut di pelabuhan Bangka Belitung (Babel), terus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel. Pasalnya, kondisi tersebut mengakibatkan ekspor hasil laut tersebut tidak semuanya tercatat berasal dari Bumi Serumpun Sebalai.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Abdul Fatah, saat membuka acara Sosialisasi “Kemudahan Layanan Perizinan Kapal Pengangkut Ikan sebagai Syarat Permohonan Pemeriksaan Karantina Ikan Online” di Kantor Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Pangkalpinang, Komplek Perkantoran Pemprov Babel, Selasa (4/1/2022).

“Kita ingin bisa melakukannya secara mandiri, mengingat begitu banyak ekspor hasil sumber daya laut yang dihasilkan Babel tercatat dari Jakarta maupun Lampung,” ujar wagub.

Persoalan ini menurutnya terus diupayakan solusinya, salah satunya dengan membangun infrastruktur Pelabuhan Belinyu yang saat ini sudah disetujui oleh Kementerian Perhubungan RI.

“Tahun 2022 ini rencana induk pengerukan akan dimulai, sehingga nantinya pelabuhan ini menjadi pelabuhan ekspor yang mampu menampung kapal dengan kapasitas 9000 DWT,” lanjutnya.

Selain itu, dikatakan Wagub Abdul Fatah, pihaknya juga telah menggaet dan bekerja sama dengan beberapa perusahaan untuk penyediaan cold storage , begitu juga Pemprov. Babel yang memfasilitasi kemudahan perizinan hingga penggunaan lahan untuk budidaya.

“Kemudahan perizinan bagi eksportir maupun pelaku budidaya seperti tambak udang saat ini terus kita upayakan. Beberapa aplikasi perizinan secara online akan mempermudah dan mempersingkat birokrasi. Seperti yang diinisiasi oleh Kantor BKIPM Pangkalpinang saat ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor BKIPM Pangkalpinang Dedy Arif Hendriyanto sendiri mengatakan, kegiatan hari ini bertujuan agar masyarakat bisa menggunakan layanan perizinan kapal pengangkut ikan sebagai syarat permohonan pemeriksaan karantina ikan online.

“Pengurusan proses pengiriman ikan akan lebih mudah. Melalui kemudahan ini, kami berharap segala kegiatan pengiriman ikan dapat tercatat,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Wakil Gubernur Abdul Fatah juga menyerahkan sertifikat HACCP, sertifikat traceability , nomor induk karantina ikan, juga surat izin kapal pengangkut ikan kepada eksportir maupun pelaku usaha di Babel.

Penulis : Imelda
Foto : Iyas Zi
Editor : Rangga

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Tolak Skema Pinjaman Rp293,3 Miliar untuk RS Jantung dan Stroke, Dorong Perjuangan Sisa Royalti Timah

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membangun Rumah Sakit Jantung dan Stroke…

2 hours ago

Wali Kota Pangkalpinang Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Kalibrasi Ulang Anggaran demi Layanan Publik Optimal

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA)…

6 hours ago

Pelayanan Kesehatan Gratis Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH Hadir di Mentok, Ratusan Warga Rasakan Manfaatnya

TerabasNews, BANGKA BARAT -- Ratusan warga Bangka Barat ikut memeriksanakan kesehatan dalam Bulan Bakti dalam…

10 hours ago

Wali Kota Pangkalpinang Tekankan Pentingnya Disiplin dan Integritas ASN demi Pelayanan Publik Berkualitas

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin Masyarudin memimpin pelaksanaan Apel Gabungan lingkungan Pemerintah…

10 hours ago

Klarifikasi Resmi Satlap Tri Cakti atas Pemberitaan yang Tidak Benar dan Menyesatkan

TerabasNews, Pangkalpinang, 2 Agustus 2026 – Satlap Tri Cakti menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang…

24 hours ago

Sebanyak 86 Kantong Darah Terkumpul, Donor Darah Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH Bantu Jaga Stok PMI Bangka Barat

TerabasNews, BANGKA BARAT -- Semangat kemanusiaan mewarnai kegiatan donor darah yang digelar dalam rangka Bulan…

1 day ago